Pemerintah Tetapkan Harga Tertinggi Vaksin Gotong Royong Merek Sinopharm Rp321.660 per Dosis

| 16 May 2021 19:00
Pemerintah Tetapkan Harga Tertinggi Vaksin Gotong Royong Merek Sinopharm Rp321.660 per Dosis
Ilustrasi vaksin (Dok. Instagram biofarma_id)

ERA.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan harga pembelian vaksin COVID-19 merek Sinopharm senilai Rp321.660 per dosis, sedangkan tarif maksimal layanannya sebesar Rp177.910 per dosis. Vaksin COVID-19 buatan perusahaan China ini akan digunakan untuk program vaksin Gotong Royong dan dibeli melalui PT Bio Farma (Persero).

Ketentuan harga tersebut, tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong. Penetapan berlaku mulai 11 Mei 2021.

"Menetapkan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong sebagai berikut: (a) harga pembelian vaksin sebesar Rp321.660 per dosis; dan (b) tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis," bunyi diktum kesatu KMK tersebut yang dikutip pada Minggu (16/5/2021).

Dalam diktum kedua, ditegaskan bahwa pembelian vaiksin merupakan harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh badan hukum/badan usaha dan sudah termasuk keuntungan 20 persen. Serta biaya distribusi fanco kabupaten/kota, namun tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Sedangkan tarif maksimal pelayanan vaksinasi juga merupakan batas tertinggi tarif per dosis untuk pelayanan vaksinasi gotong royong yang dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat atau swasta. Tarif tersebut sudah termasuk keuntungan 15 persen, namun tidak termasuk pajak penghasilan (PPh).

"Besar harga pembelian vaksin sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu huruf a ditetapkan setelah mendapat pandangan atau pendampingan dari kementerian terkait," tulis KMK tersebut.

Adapun kementerian yang dimaksud antara lain adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, ahli/akademisi/profesi, dan/atau aparat penegak hukum. Dengan begitu, total harga satu kali suntik vaksin COVID-19 merek Sinopharm melalui program vaksin gotong royong dibandrol Rp499.570.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah telah menyiapkan 500 ribu dosis vaksin COVID-19 merek Sinopharm dari total 7,5 juta dosis.

Selain menggunakan vaksin produksi perusahaan farmasi asal Beijing, China, Arilangga menyebut pemerintah juga telah menjalin kontrak kerja dengan Cansino untuk digunakan dalam program vaksinasi Gotong Royong sebanyak 5 juta dosis.

"Vaksin Gotong Royong yang tersedia 500 ribu dari 7,5 juta ini kontrak dengan Sinopharm. Vaksin lain yang akan digunakan adalah CanSino dan ini sudah dipersiapkan 5 juta (dosis)," kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/5/2021).

Dia berharap vaksinasi Gotong Royong dapat dilaksanakan pada akhir Mei 2021. Pemerintah berharap vaksin COVID-19 merek Sinopharm sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan telah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), artinya vaksin tersebut aman digunakan.

"Tentu vaksin gotong royong ini diharapkan bisa dilaksanakan nanti akhir bulan Mei ini, ini sudah memperoleh sertifikasi dari BPOM dan MUI," kata Airlangga.

Rekomendasi