Novel Sebut Korupsi Bansos COVID-19 Capai Ratusan Triliun Rupiah, PAN: Tsunami Besar Bagi Pemberantasan Korupsi

| 20 May 2021 14:15
Novel Sebut Korupsi Bansos COVID-19 Capai Ratusan Triliun Rupiah, PAN: Tsunami Besar Bagi Pemberantasan Korupsi
Ilustrasi KPK (Dok. Antara)

ERA.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 mencapai ratusan triliun rupiah. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, apabila dugaan Novel terbukti maka kasus korupsi bansos COVID-19 merupakan tsunami besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Jika benar apa yang dilontarkan oleh Novel Baswedan itu merupakan sebuah tsunami besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Guspardi kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).

Guspardi menilai, informasi tersebut perlu ditindaklanjuti oleh KPK dan juga aparat penegak hukum lainnya. Apalagi, diungkapkan adanya kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah dengan DKI Jakarta. Sehingga bisa jadi  kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia.

"Untuk itu, aparat penegak hukum dan KPK harus segera turun tangan mendalami dan menindaklanjuti lebih jauh guna membuktikan dan mengungkap informasi yang disampaikan Novel Baswedan tentang dugaan korupsi  dana bansos COVID-19 bisa menjadi terang benderang," kata Guspardi.

Jika benar, Guspardi meyakini kasus korupsi bansos COVID-19 tersebut melibatkan banyak pihak, khususnya para pejabat daerah. Karenanya, perlu diusut lebih lanjut. Dia juga meminta Novel membuktikan dugaannya agar tidak menjadi isu liar di tengah publik.

"Ini tentunya merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah dan harus segera diungkap," tegasnya.

Sebelumnya, dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 senilai Rp100 triliun ramai dibahas dan diperbincangkan warganet. Lebih dari 164 ribu warganet membahas hal itu melalui "100 T" hingga menjadi trending topik di media sosial Twitter, Rabu (19/5).

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menduga jika kerugian negara akibat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 mencapai Rp100 triliun. Menurutnya, hal ini didasari jika kasus korupsi bansos tidak hanya terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saja. Tapi kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.

Novel Baswedan juga menyayangkan bahwa Kasatgas penyidik kasus bansos Andre Dedy Nainggolan merupakan salah satu pegawai KPK yang saat ini sedang dinonaktifkan berkenaan dengan hasil TWK, dimana juga merupakan orang yang berperan dalam menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke muka persidangan.

Rekomendasi