Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kemenkes, KPK: Nilai Proyek Rp3 T, Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

| 10 Nov 2023 14:20
Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kemenkes, KPK: Nilai Proyek Rp3 T, Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah
Ilustrasi gedung KPK (Era.id)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, nilai proyek pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes mencapai Rp3,03 triliun. Penyidik telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.

"KPK sedang selesaikan poses penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dalam pengadaan APD Covid-19 dengan nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD," ucap Ali kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Menurutnya, atas praktik korupsi itu menyebabkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," kata Ali.

Lebih lanjut, terkait dengan para tersangka belum akan diungkapkan oleh lembaga antirasuah. Ali bilang, para tersangka akan disampaikan setelah penetapan.

"Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2020-2022 atau saat pandemi Covid-19. Jumlahnya lebih dari satu orang.

Rekomendasi