ERA.id - Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro masih akan diperpanjang hingga 14 Juni 2021. Sebelumnya, PPKM Mikro diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartanto mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan adanya peningkatan jumlah kasus COVID-19 harian pasca libur Lebaran 2021. Dia menyebut, tingkat kasus mencapai 5.000 orang per hari, padahal sebelumnya hanya sebanyak 3.000 hingga 4.000 kasus per hari.
"Kasus harian mengalami tren sedikit peningkatan yaitu di kisaran 5.000 per hari sebelumnya sempat turun di 3.800 sampai 4.000 namun ada kenaikan. Kemudian kasus aktif nasional memang kalau per tanggal 5 Februari turunnya minus 47 persen," ujar Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/5/2021).
Selain itu, pemerintah juga mencatat sebanyak 56,4 persen kasus aktif terjadi di provinsi-provinsi di Pulau Jawa. Sedangkan 21,3 persen kenaikan kasus terjadi di provinsi di Pulau Sumatera.
Airlangga menambahkan, dari kasus aktif di tingkat provinsi terdapat 10 provinsi yang paling banyak mengalami peningkatan kasus aktif COVID-19 yaitu Aceh, Sumatera Utara, Kepri, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara. Dari provinsi non PPKM Gorontalo, Maluku, Maluku Utara mengalami kenaikan kasus aktif.
"Oleh karena itu untuk PPKM mikro tahap selanjutnya mulai tanggal 1 sampai 14 Juni mendatang. Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan (PPKM Mikro), ditambah Provinsi Sulawesi Barat," kata Arilangga.
Menteri Koordinator bidang Perekonomin itu mengatakan, pemerintah akan memantau perkembangan kasus aktif COVID-19 dalam empat hingga lima minggu ke depan. Dia mengatakan, pada pekan-pekan ke depan akan menjadi penentuan apakah akan terjadi lonjakan kasus COVID-19 atau tidak.
Sebab, berkaca dari sejumlah pengalaman libur panjang di tahun 2020, kasus aktif COVID-19 meningkat pesat pasca libur panjang. Dia berharap, hal yang sama tidak terulang kembali di tahun ini.
"Jadi kita mesti memonitor empat sampai lima minggu ke depan, walaupun dalam satu minggu ini kita juga melihat beberapa kasus ada kenaikan namun masih dalam taraf yang jauh lebih kecil dibandingkan sesudah Lebaran tahun kemarin," kata Airlangga.