KPK Pecat 51 Pegawai Tak Lolos TWK, PKS Pertanyakan Indikator 'Rapor Merah'

| 26 May 2021 15:15
KPK Pecat 51 Pegawai Tak Lolos TWK, PKS Pertanyakan Indikator 'Rapor Merah'
Mardani Ali Sera (Dok. Instagram mardanialisera)

ERA.id - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mempertanyakan indikator 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dipecat. Sebab, keputusan tersebut dinilai melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan perintah Presiden Joko Widodo.

Untuk diketahui, 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dipecat karena dinilai sudah terlalu 'merah' dan tidak bisa dilakukan pembinaan.

"Apa indikator mereka-mereka ini dapat rapor merah? Jangan setengah-setengah menyampaikan ke publik. Putusan MK sampai arahan presiden sudah jelas, proses peralihan status tidak boleh merugikan hak-hak pegawai KPK tanpa terkecuali. Semua mesti diberi kesempatan ucap presiden," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).

Mardani menyebut, pemecatan 51 pegawai KPK tersebut bukti adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah. Sebab, kata dia, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK pun terbukti kerap mengharumkan nama KPK. Menurutnya, tidak mudah saat ini memiliki institusi yang dicintai rakyat seperti KPK.

Lebih lanjut, anggota DPR RI ini menegaskan bahwa TWK tidak bisa dijadikan dasar untuk melihat kualitas kinerja dari para pegawai KPK. Sedangkan 75 orang yang dinyatakan tak lolos itu sudah terbukti berprestasi.

"75 itu penyidik, penyelidik, kasatgas dan pejabat eselon yang selama ini sudah mengharumkan nama KPK. Justru mereka selama ini yang menjalankan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI dengan serius dan gigih dalam bentuk pemberantasan korupsi," kata Mardani.

Oleh karenanya, Mardani megajak masyarakat untuk bersama-sama melawan segala bentuk pelemahan KPK. "Masyarakat masih harus bersatu menjaga pelemahan sistematis terhadap KPK," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, berdasarkan rapat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemenpan RB, Kemkumham dan asesor TWK, 24 dari 75 pegawai yang tidak lolos TWK masih bisa dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Sementara 51 pegawai lainnya tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan.

"51 orang ini kembali lagi dengan asesor, warnanya dia bilang sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan, terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," ujar Alexander dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Sedangkan Ketua BKN Bima Haria Wibisana memaparkan, ada sejumlah indikator dalam asesmen TWK yang menjadi pertimbangan lolos tidaknya peserta tes. Antara lain adalah aspek pribadi, aspek pengaruh, dan aspek PUNP (Pancasila, UUD 1945 serta perundang-undangan, NKRI, dan pemerintahan yang sah).

Menurut Haria, 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK memiliki penilaian negatif terhadap ketiga aspek tersebut.

"Nah, untuk yang aspek PUNP itu harga mati. Jadi dari 75 orang itu, 51 orang bukan menyangkut PUNP saja tapi tiga-tiganya negatif," kata Haria.

Rekomendasi