Viral Mantan Mojang Jabar Diduga Jadi Korban KDRT Sejak 2023, Polisi Selidiki

| 26 Mar 2025 08:09
Viral Mantan Mojang Jabar Diduga Jadi Korban KDRT Sejak 2023, Polisi Selidiki
Ilustrasi korban. (Antara)

ERA.id - Kisah pilu harus dialami oleh mantan Mojang Jabar, Adelia Septa dalam biduk rumah tangganya. Ia diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sejak 2023.

Kisah pilu itu ia bagikan dalam unggahan media sosial Instagram pribadinya, @adeliasepta. Di beberapa unggahannya, terlihat dugaan tindak kekerasan mulai dari dipiting hingga dibanting.

"Ini dipiting doang, pernah dibanting2 sampe pas di BAP polisi ditnya berapa kali bantingan, tendangan, dan pukulan? cuman bisa jawab pokoknya disiksa dari jam 5 sore sampe jam 9 malem baru berhasil kabur," kata Adelia dikutip, Selasa (25/3/2025).

Adelia mengaku, ia berusaha menguatkan dirinya dalam kondisi itu karena sang anak. "Gimanapun kacaunya diri aku tetap deep down, merasa punya tanggung jawab untuk harus terlihat bahagia dan ceria buat anak," ujarnya.

Di unggahan lainnya, Adelia tampak memperlihatkan beberapa bekas luka akibat dugaan tindak kekerasan. Luka memar hingga lecet itu terdapat pada bagian kaki, lengan, dahi, bibir, dan pipi.

"Maafin aku ya Allah kalau terkesan mengumbar aib, tapi capek trauma mental breakdown cuman grgr hrs ngalamin kehidupan yg gak pernah aku bayangin sebelumnya," begitu keterangan foto dari Adelia.

Sementara itu, di salah satu unggahan story-nya, Adelia berharap ia bisa mendapatkan perlindungan hukum apabila tidak memperoleh keadilan atas dugaan KDRT. Sebab, dia merasa khawatir karena berulang kali diikuti oleh terduga pelaku.

"kalau aku gak bisa dpt keadilan atas apa yang udah terjadi sebelumnya. Seenggaknya aku kedepannya dapat perlindungan secara hukum. Karena jujur aku capek kemana-mana selalu degdegan, takut tiba-toba diikutin dan lain sebagainya, bahkan sampai semua teman dekat aku kena mental karena ikut ngerasain gak tenang kalau lagi bareng sama aku," ucapnya.

Saat ini, insiden KDRT yang dialami Adelia pun dilaporkan ke Polresta Bandung.

Polisi Selidiki 

Polresta Bandung berkomitmen menuntaskan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami mantan Mojang Jabar, Adelia Septa yang viral di media sosial Instagram.

Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono mengatakan, ia sudah berkomunikasi dengan terduga korban. Ternyata, terduga korban pernah membuat laporan pada 2023 tetapi ketika itu kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

"Saya coba kirim pesan kepada terduga korban. Ternyata korban ini sudah pernah melapor 2023, ternyata ada kesepakatan damai kedua belah pihak, sehingga perkara tidak bisa dilanjutkan," kata Aldi.

Namun, setelah ada perdamaian antara kedua pada 2023, terduga korban ingin melanjutkan perkara tersebut. Didasari hal itu, Polresta Bandung akan mengungkap perkara itu hingga tuntas.

"Namun karena hari ini korban ingin melanjutkan kembali maka kita akan proses dengan tuntas. Kami akan menangani ini secara profesional," ujarnya.

Aldi menambahkan, terduga tindak KDRT ini merupakan suami dari terduga korban. Saat ini, polisi sedang mengumpulkan sejumlah alat bukti dan membangun konstruksi hukum sesuai dengan fakta-fakta yang ada.

"Harapannya saksi-saksi bisa segera hadir, alat bukti bisa segera dikumpulkan. Apabila sudah jelas, maka kami lakukam gelar perkara, tidak menutup kemungkinan pelaku jadi tersangka," kata dia menambahkan.

Saat disinggung mengenai kabar terduga pelaku merupakan anak dari salah satu pejabat di kementerian, Aldi memastikan akan menindak jika yang benar-benar memenuhi unsur pidana.

"Walah enggak ada (bekingan), ini negara hukum, siapa berbuat apa, kalau salah berdasarkan alat bukti yang ada nanti digelarkan. Kalau memenuhi unsur sebagai tersangka ya tersangka, semua masyarakat sama di muka hukum. Polresta Bandung tegak lurus gas pol," tuturnya. 

Rekomendasi