Menkes Budi Gunadi Minta Maaf Soal Nilai E Penanganan COVID-19 untuk Pemprov DKI Jakarta

| 28 May 2021 15:20
Menkes Budi Gunadi Minta Maaf Soal Nilai E Penanganan COVID-19 untuk Pemprov DKI Jakarta
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Dok. Antara)

ERA.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta maaf terkait pemberian nilai E terhadap pengendalian pandemi COVID-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penilaian tersebut merupakan indikator risiko yang tidak seharusnya digunakan untuk menilai kinerja suatu daerah.

Budi mengatakan, DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan kinerja penanganan dan pengendalian COVID-19 terbaik. Sehingga, tidak seharusnya indikator risiko tersebut menjadi penilaian untuk Jakarta.

"Saya menyampaikan permohonan maaf dari saya pribadi dan Menteri Kesehatan atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusnya terjadi. Bahwa indikator risiko ini tidak seharusnya menjadi penilaian kinerja apalagi menjadi penilaian kinerja di salah satu provinisi yang sebenarnya salah satu provinsi yang terbaik," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Jumat (28/5/2021).

Dia juga mengakui, bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui tenaga kesehatannya sudah bekerja dengan baik selama pandemi COVID-19 setahun belakangan ini. Salah satu yang menunjukkan Provinsi DKI Jakarta adalah daerah yang paling baik menangani pandemi COVID-19 adalah masifnya testing dan vaksinasi untuk lansia. Hal itu pun diakui oleh Budi.

"Untuk urusan testing, saya lihat dari seluruh provinsi ya DKI yang paling banyak. Kemudian saya kasih contoh lagi urusan vaksinasi. Vaksinasi aku bisa bilang bahwa tiga provinsi yang paling agresif paling cepet vaksinasinya adalah DKI Jakarta, Bali dan Yogyakarta," kata Budi.

"Dan saya juga terima kasih ke teman-teman tenaga kesehatan di DKI, temen-teman aparat di DKI," imbuhnya.

Lebih lanjut, Budi meminta publik tak lagi meributkan penilaian tersebut dan fokus bekerja sma menangani pandemi COVID-19. Dia menegaskan, dengan bekerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat maka pandemi ini bisa dapat diatasi dengan cepat.

"Saya percaya bila kita semuanya bisa bekerja sama, tidak bekerja sendiri-sendiri, bisa saling mendukung, saya percaya bangsa kita akan menjadi salah satu bangsa dan negara yang besar, kuat bukan hanya di Asia tapi juga di dunia," kata Budi.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono memberikan nilai E kepada Provinsi DKI Jakarta untuk pengendalian pandemi COVID-19. Nilai tersebut berdasarkan tigkat bed occupancy rate(BOR) atau keterisian rumah sakit,laju penularan, dan penelurusan kasus atau tracing.

"Kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E karena di Jakarta BOR sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya tidak terlalu baik," ujar Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Berdasarkan data yang dibagikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi dengan transmisi atau penularan kasus dengan level 4 Artinya ada 150 kasus terkonfirmasi per 100 ribu penduduk yang dilaporkan setiap pekan.

Sedangkan kapasitas respons terhadap penerapan 3T (testing, tracing, treatment) ketika ditemukan adanya kasus terkonfirmasi COVID-19 dinilai masih terbatas.

Namun dari data tersebut, tidak ada provinsi yang mendapat nilai A. Paling tinggi adalah C. Sedangkan untuk kapasitas respon terhadap penerapan 3T, seluruh provinsi di Indonesia dinilai masih terbatas.

Rekomendasi