Jadwal Coblosan Pemilu 2024 Bentrok dengan Hari Raya Galungan, Anggota Komisi II DPR: Belum Final, Pasti Digeser

| 08 Jun 2021 10:00
Jadwal Coblosan Pemilu 2024 Bentrok dengan Hari Raya Galungan, Anggota Komisi II DPR: Belum Final, Pasti Digeser
Ilustrasi pemilu serentak (Dok. Antara)

ERA.id - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, pemerintah dan parlemen belum memutuskan secara final kapan jadwal pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang terdiri dari Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), akan digelar.

Hal ini menanggapi mengenai beredarnya keputusan mengenai jadwal Pemilu 2024 yang ternyata bertepatan dengan Hari Raya Galungan.

"Belum diputuskan, masih usulan, kemarin itu baru rapat tim 12. Jadi kalau ternyata bertepatan Hari Raya Galungan, pasti kita geser," kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Politisi PAN ini menjelaskan, bahwa jadwal Pemilu yang beredar akan digelar pada 28 Februari 2024 masih berupa rancangan atau usulan merupakan hasil kesepahaman Tim Kerja Bersama yang terdiri dari Kapoksi Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tim tersebut membahas desain Pemilu 2024 yang diajukan KPU RI. Dalam kesempatan itu, Guspardi sempat meminta KPU menyiapkan dua skenario mengenai jadwal pencoblosan Pemilu 2024.

"Kemarin saya meminta agar KPU jangan hanya menyiapkan satu skenario (pelaksanaan Pemilu 2024) di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif," kata Guspardi.

Menurutnya, apabila jadwal pencoblosan Pemilu 2024 yang kemarin muncul dalam rapat Tim Kerja Bersama ternyata bersamaan dengan perayaan Hari Raya Galungan, maka pelaksanaan Pemilu 2024 harus digeser.

"Jika ternyata bertepatan dengan hari umat Hindu (Galungan) tentu harus digeser waktu pelaksanaan pemilunya," kata Guspardi.

Untuk itu, Komisi II akan melakukan pembahasan kembali dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU),  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) dan  pemerintah untuk menentukan jadwal yang cocok dan sesuai untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengatakan, pemungutan suara untuk Pemilu serentak yang terdiri dari Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pilpres 2024 akan berlangsung pada tanggal 28 Februari 2024. Sementara waktu pencoblosan Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November 2024. Tokoh agama Hindu, Putu Setia, menyoroti hal itu. Dia mengatakan 28 Februari 2024 bertepatan dengan Hari Raya Galungan.

Putu berharap jadwal pencoblosan Pemilu 2024 tidak digelar pada 28 Februari agar tak bertabrakan dengan Hari Raya Galungan yang jatuh di tanggal yang sama.

"KPU dan DPR (komisi 2) tetapkan Pilpres dan Pileg pada 28 Feb 2024. Mohon dicatat itu adalah Hari Raya Galungan, hari raya keagamaan untuk umat Hindu Nusantara. Bali pastikan 89,7 persen golput. mohon perhatian," kata Putu dalam akun Twitternya @mpujayaprema Senin (7/6).

Rekomendasi