Viral Foto Jokowi Doakan Jenazah Elisye W Ketaren, Netizen: Haram Berdoa di Depan Mayat Kafir

| 13 Jun 2021 11:19
Viral Foto Jokowi Doakan Jenazah Elisye W Ketaren, Netizen: Haram Berdoa di Depan Mayat Kafir
Dok. Kemenkumham

ERA.id - Pegiat media sosial, Noval Assegaf menanggapi foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tampak berdoa di depan jenazah istri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Elisye W Ketaren.

Noval Assegaf mengaitkan aksi Jokowi itu dengan ajaran agama Islam terkait hukum mendoakan mayat kafir.

Dalam foto itu, terlihat Jokowi yang mengenakan kemeja putih tengah berdiri di depan jenazah Elisye W Ketaren. Ia pun tampak mengangkat kedua tangannya seperti sedang berdoa.

Awalnya, Noval Assegaf menanggapi pertanyaan seorang netizen pengguna Twitter AkhdanZiyaad yang mengunggah foto Jokowi itu.

Netizen itu pun mempertanyakan kepada Noval Assegaf apakah boleh seorang muslim mendoakan jenazah non-muslim.

“Bukankah tidak boleh muslim mendoakan jenazah non muslim. Apakah ini dibenarkan pak de NovalAssegaf?,” tanya netizen AkhdanZiyaad, pada Jumat lalu.

Menjawab pertanyaan tersebut, Noval pun menjelaskan apabila muslim takziah ke non-muslim selama tidak ada ritual agama dalam acara itu maka hal tersebut diperbolehkan.

“Takziah ke nonmuslim boleh selama tidak pada atau ada ritual agamanya,” jawab tokoh NU itu.

Akan tetapi, menurut Noval, beda halnya jika muslim mendoakan jenazah non-muslim yang disebutnya dengan istilah kafir.

Menurut Noval Assegaf, perbuatan yang dilakukan Jokowi tersebut hukumnya haram berdasarkan ketentuan Alquran dan Ijma.

"Mengenai mendoakan pada non muslim meninggal Imam Nawawi rahimahullah mengatakan: ‘Adapun menyalati dan mendoakan mayit kafir, agar diampuni dosanya, hukumnya HARAM berdasarkan ketentuan Alqur’an dan Ijma’,” ujarnya.

Namun kini cuitannya tersebut nampaknya telah dihapus.

Rekomendasi