Kapolri Ungkap Penyebab Lonjakan Kasus COVID-19: Mudik Lebaran hingga Halal Bihalal

| 16 Jun 2021 13:56
Kapolri Ungkap Penyebab Lonjakan Kasus COVID-19: Mudik Lebaran hingga Halal Bihalal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. Humas Polri)

ERA.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan penyebab lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi belakangan. Menurutnya, lonjakan kasus COVID-19 terjadi karena sekitar 1,4 juta orang nekat mudik pada masa libur Lebaran 2021 lalu.

"Masih ada masyarakat yang melaksanakan mudik sejumlah 1,1 persen, di mana 1,1 persen ini besarnya kurang dari 1,4 juta yang melaksanakan mudik baik melalui jalur darat, udara, dan laut. Akibatnya, hal tersebut saat ini terjadi di beberapa epicentrum penyebaran (COVID-19)," ungkap Sigit saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (16/6/2021)..

Di Kudus misalnya, penularan COVID-19 berawal dari enam desa yang kemudian menyebar ke 45 desa dan saat ini tercatat sudah ada 60 desa yang menjadi zona merah risiko virus Corona. Akibatnya, tercatat 181 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan tingkat keterpakaian tempat tidur rumah sakit meningkat sebesar 96 persen.

Sedangkan di Bangkalan, lonjakan kasus COVID-19 juga disebabkan karena adanya aktivitas halal bihalal saat libur Lebaran 2021. Kemudian mengakibatkan sejumlah orang positif dan meninggal karena terpapar COVID-19.

"Di Bangkalan, beberapa orang positif dan saat ini kita lihat tujuh orang meninggal termasuk diantaranya tenaga medis. Kasus harian saat ini mencapai 392 kasus, meningkat 68 persen dibandingkan angka sebelumnya 50 kasus. Sehingga tingkat BOR (Bed occupancy rate) menjadi 61 persen," kata Sigit.

Selain itu, lonjakan kasus COVID-19 juga terjadi di Provinsi DKI Jakarta. Menurut Sigit, di Ibu Kota terdapat lima daerah yang menjadi episentrum COVID-19. Di antarnya yaitu, Cipayung, Cilincing, Kelapa Duaa, Kayu Putih, dan Ciracas.

"Dari 1.568 orang yang kami tracing di lima klaster tersebut terdapat 103 orang kasus aktif di lima klaster. Dan saat ini terus terjadi peningkatan," kata Sigit.

Untuk menekan angka penularan, Sigit mengaku pihaknya melakukan penguatan dan penebalan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) dengan mengoptimalkan 5 M dn memaksimalkan 3 T (testing, tracing, treatment).

Rekomendasi