Giliran Komisi VII DPR Dukung Vaksin Nusantara Dapat Izin Uji Klinis

| 17 Jun 2021 15:50
Giliran Komisi VII DPR Dukung Vaksin Nusantara Dapat Izin Uji Klinis
Ilustrasi vaksin (Dok. Antara)

ERA.id - Vaksin Nusantara yang dikembangkan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kembali mendapat dukungan dari anggota parlemen. Kini giliran Komisi VII DPR RI yang membidangi riset dan teknologi mendorong agar uji klinis fase III vaksin berbasis sel dendritik tersebut dituntaskan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, dukungan dari komisinya itu diberikan usai Rapat Dengar Pendapat bersama Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan Terawan pada Rabu (16/6). Namun, dia menegaskan, dukungan itu tak hanya untuk Vaksin Nusantara saja, tetapi seluruh pengembangan vaksin dalam negeri.

"Kita mendukung keduanya (Vaksin Nusantara dan Vaksin Merah Putih) untuk bisa melanjutkan uji klinis di tahap berikutnya. Karena ini bagian dari riset dan riset itu tidak boleh dilarang," ujar Eddy kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).

Tak hanya itu saja, Eddy menambahkan, komisinya juga mendorong agar pemerintah memperhatikan pendanaan pengembangan dan penelitian vaksin anak bangsa, khususnya kepada LBM Eijkman yang tergabung dalam konsorsium Vaksin Merah Putih yang didanai oleh pemerintah.

Menurutnya, pemerintah maupun seluruh pemangku kepentingan wajib memperhatikan keberlangsungan pengembangan dan penelitian vaksin anak bangsa. Tujuannya agar cepat selesai dan segera dipasarkan.

"Karena itu kami mendorong agar dalam rangka kemandirian dan kedaulatan vaksin di dalam negeri, kita wajib untuk mendukung agar vaksin-vaksin yang diproduksi oleh anak bangsa bisa diproduksi secepatnya dan bisa dipasarkan dan divaksinasi untuk seluruh masyarakat," kata Eddy.

Sedangkan terkait Vaksin Nusantara, Eddy mengaku pihaknya tidak bisa mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengeluarkan izin uji klinis fase III. Sebab, usulan itu bukan kewenangan komisinya, melainkan Komisi IX yang memang bermitra kerja dengan BPOM.

"Kami tidak akan menganjurkan ke Badan POM agar ini dilaksanakan uji klinis berikutnya. Karena itu bukan kewenangan Komisi VII. Mengingat Komisi VII kewenangannya ada di pengawasan terkait riset," kata wakil sekretaris jenderal PAN itu.

Untuk diketahui, dalam RDP yang digelar Komisi VII kemarin, Terawan sempat meminta dukungan agar penelitian Vaksin Nusantara dapat dilanjutkan ke uji klinis fase III.

Adapun penelitian vaksin berbasis sel dendritik tersebut terganjal nota kesepahaman "Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2" yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito.

Rekomendasi