ERA.id - Sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengalami peretasan akun media sosialnya. Peretasan terjadi usai menguggah kritikan terhadap Presiden Joko Widodo dan menjuluki sebagai The King of Lip Service.
"Telah terjadi peretasan akun media sosial kepada beberapa pengurus BEM UI 2021," ujar Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra melalui keterangan tertulis, Senin (28/6/2021).
Menurut Leon, salah satu anggota BEM UI yang akun medsosnya diretas adalah Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI 2021 Tiara. Akun WhatsApp milik Tiara diretas sekitar pukul 00.56 WIB dan hingga saat ini belum dapat diakses kembali.
Korban kedua adalah Wakil Ketua BEM UI Yogie. Sama seperti rekannya, akun WhatsApp Yogie tak dapat diakses pada pukul 7:11 WIB disertai notifikasi bahwa akun tersebut tersambung dengan handphone lain bukan milik Yogie.
Namun saat ini akun WhatsApp Yogie sudah bisa digunakan kembali.
Peretasan juga menimpa menimpa Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI Naifah Uzlah. Leon mengatakan, ada usaha masuk ke akun Telegram milik Naifah pada tengah malam.
Selain itu, serangan peretasan turut dialami Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI Syahrul Badri.
Akun Instagram miliknya mengalami restriction usai mengunggah instastory soal pemanggilan fungsionaris BEM UI oleh pihak rektorat UI. Akibatnya, akun tersebut ada tapi tidak bisa digunakan oleh pemiliknya.
"Dengan ini kami mengecam keras segala bentuk serangan digital yang dilakukan kepada beberapa pengurus BEM UI 2021," kata Leon.
Sebelumnya, BEM UI menguggah sebuah utas melalui akun Twitter mereka @BEMUI_Official pada Minggu (27/6) yang berisi kritikan terhadap kebijakan-kebijakan Presiden Jokowi yang kerap kali kontradiktif. BEM UI pun mencap Jokowi sebagai The King of Lip Service.
Dalam unggahannya, mereka turut memuat ilustrasi beserta referensi tautan pemberitaan yang memperlihatkan kontradiksi pernyataan Jokowi.
Mereka kemudian membedah poin-poin pernyataan Jokowi yang kontradiksi. Mulai dari pernyataan bahwa Jokowi rindu didemo, pelemahan KPK, hingga mengenai pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk lip service semata," tegas mereka.
Buntut dari unggahan ini, Rektorat Universitas Indonesia memanggil pengurus BEM UI pada Minggu, 28 Juni kemarin. Ada 10 orang yang dipanggil termasuk Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra.