Siap-Siap PPKM Darurat Besok, Apa Perbedaannya dengan PSBB?

| 29 Jun 2021 15:55
Siap-Siap PPKM Darurat Besok, Apa Perbedaannya dengan PSBB?
Ilustrasi

ERA.id - Pemerintah dikabarkan berencana untuk memberlakukan pembatasan yang lebih ketat mulai Rabu 30 Juni besok yang disebut sebagai PPKM Darurat.

Presiden Joko Widodo dikabarkan akan memimpin rapat kabinet terbatas pada hari ini untuk membahas rincian tindakan baru yang direncanakan, yang disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Ditunggu resminya ya," ujar salah satu sumber di Kemenkes, Selasa (29/6/2021).

Kemungkinan, pemerintah akan mewajibkan semua perkantoran untuk WFH dan melarang restoran untuk makan di tempat. Penerapan PPKM Darurat ini mungkin tak jauh beda dengan penerapan PSBB.

Sebelumnya, Dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional, Senin (28/6/2021), Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengungkapkan memaparkan strategi penguatan manajemen implementasi lapangan PPKM berbasis mikro. Ia meminta jajaran di lapangan melakukan pembubaran kerumunan dengan tegas hingga meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Rekomendasi