PPKM Darurat Dipimpin Luhut, Target Turunkan Angka COVID-19 10 Ribu per Hari

| 01 Jul 2021 16:00
PPKM Darurat Dipimpin Luhut, Target Turunkan Angka COVID-19 10 Ribu per Hari
Luhut Binsar Panjaitan (Antara)

ERA.id - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali.

Hal ini menyusul meningkatnya kasus konfirmasi COVID-19 harian dalam satu pekan terakhir ini.

Luhut mengaku, Jokowi memerintahkan untuk menyusun pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali sejak sekitar tiga hari lalu, dan hari ini sudah disetujui untuk dilaksanakan.

"Presiden memerintahkan saya tiga hari yang lalu, dua hari yang lalu untuk menyiapkan penanganan Jawa ddengan Bali yang kita sebut akhirnya dengan Implementasi PPKM Darurat Jawa Bali," ungkap Luhut dalam konferensi pers secara daring, Kamis (1/7/2021).

Mendapat tugas baru, Luhut langsung memasang target bakal menurunkan angka tambahan kasus harian hingga mencapai di bawah 10.000 per hari. Adapun pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali berlangsung selama kurang lebih dua pekan, mulai dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Sebelumnya, dalam satu pekan terakhir ini, tambahan kasus harian COVID-19 mencapai 21 ribu. Terakhir, per tanggal 30 Juni 2021, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat tambahan kasus COVID-19 mencapai 21.807 kasus dan angka kematian sebanyak 467.

"Kita berharap dalam waktu itu kita bisa menurunkan ini sampai mungkin di bawah sampai 10.000 (tambahan kasus COVID-19 harian) atau mendekati 10.000 (kasus COVID-19 per hari," tegas Luhut.

Untuk mencapai target tersebut, Luhut telah merancang sejumlah pembatasan kegiatan selama PPKM Darurat Jawa-Bali berlaku. Seperti menutup sementara pusat perbelanjaan, perdagangan, mall, tempat ibadah, area publik sampai masa PPKM Darurat berakhir.

Kemudian, kegiatan perkantoran pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

Menutup sementara tempat-tempat kegiatan sosial budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan.

Pengutan 3T atau testing, tracing, treatment dan sosialisasi protokol kesehatan semakin diperkuat.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengumumkan bahwa pemerintah mengambil kebijakan PPKM Darurat khusus Pulau Jawa dan Bali, menyusul meningkatnya tambahan kasus positif COVID-19 harian dalam beberapa hari terakhir ini.

Rekomendasi