Bansos COVID-19 Kembali Diberikan Selama PPKM Darurat

| 01 Jul 2021 18:25
Bansos COVID-19 Kembali Diberikan Selama PPKM Darurat
Ilustrasi bansos (Dok. Kemensos)

ERA.id - Pemerintah akan kembali memberikan bantuan sosial (bansos) COVID-19 selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang ditunjuk sebagai koordinator pelaksana PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sudah mengoordinasikan masalah bansos dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kami sepakat, bansos akan digulirkan lagi. Tadi dengan Bu Mensos, Bu Menkeu, dan Gubernur Bank Indonesia sudah berbicara dan sepakat ini (bansos) kita bantu lagi," ujar Luhut dalam konferensi pers daring, Kamis (1/7/2021).

Luhut megatakan pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder lainnya agar penyaluran bansos tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan selama penerapan PPKM Darurat.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo yang memerintahkan jajaran menterinya supaya pandemi COVID-19 tidak semakin menyengsarakan masyarakat, khususnya yang berada di kelas sosial menengah ke bawah.

"Pemerintah telah melakukan koordinasi untuk menambah dan mempercepat bansos selama PPKM Darurat, terutama untuk melindungi masyarakat kelas menengah ke bawah," kata Luhut.

"Jadi presiden menekankan masyarakat menengah ke bawah betul-betul harus dilindungi," pungkasnya.

Rekomendasi