Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Macet, Menkes: Tujuan PPKM Darurat Memang untuk Hambat Mobilitas

| 05 Jul 2021 13:20
Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Macet, Menkes: Tujuan PPKM Darurat Memang untuk Hambat Mobilitas
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Dok. Antara)

ERA.id - Sejumlah ruas jalan di Jakarta mengalami kemacetan parah pada Senin (5/7) pagi, akibat kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Dampak PPKM Darurat ini, sejumlah jalan di Ibu Kota dilakukan penyekatan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, tujuan dari PPKM Darurat salah satunya adalah menghambat mobilitas masyarkat guna menekan laju penyebaran COVID-19.

"Dengan adanya PPKM darurat 3-20 Juli tujuan kita memang memang menghambat mobilitas. Mempersulit mobilitas agar kita bisa mengurangi laju pandemi ini," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (5/7/2021).

Budi menjelaskan, kenaikan angka kasus COVID-19 dalam beberapa pekan terakhir ini salah satu penyebabnya karena masyarakat kurang disiplin mengurangi laju mobilitas. Sehingga, penyebaran virus Corona semakin meluas.

Budi mengatakan, dengan adanya PPKM Darurat pun, masih terlihat adanya kemacetan di sejumlah ruas jalan di Jakarta. Oleh karenanya, dia mengimbau masyarakat agar disiplin menjalankan aturan-aturan selama PPKM Darurat.

"Semua ini terjadi karena mobilitas tidak terkontrol, jadi kenaikan ini terjadi karena pergerakan masyarakat sulit diminta disiplin. Saya masih melihat jalan-jalan di Jakarta sudah dimplementasi PPKM Darurat masih juga macet," kata Budi.

"Saya rasa, memang ini yang sangat penting. Tidak mungkin kita bisa mengontrol pandemi ini kalau kita tidak disiplin," imbuhnya.

Berdasarkan pantauan tim ERA.id di lapangan, terlihat kemacetan di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat menjelas pos penyekatan PPKM Darurat. Kemacetan terjadi cukup panjang.

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan PPKM Darurat khusus Pulau Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Sejumlah aturan diperketat, salah satunya melakukan penyekatan.

Selain itu, sejumlah kegiatan seperti perkantoran non esensial, tempat ibadah, tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan mall ditutup. Sementara kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kenaikan kasus COVID-19 yang terus melonjak pasca libur Lebaran 2021.

Rekomendasi