ERA.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim vaksin COVID-19 merek Moderna ampuh menangkal berbagai macam varian virus Corona, diantaranya adalah varian B117 Alpha, B1351 Beta, dan P1 Gamma.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, berdasarkan data yang ada, vaksin Moderna memiliki efikasi yang cukup baik untuk melindungi orang dari paparan COVID-19.
"Ada data yang menunjukan efikasi (vaksin Moderna) masih melindungi orang agar tidak terinfeksi COVID-19 pada varian-varian virus Alpha, Beta, dan Gamma," ujar Penny saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI seperti dikutip dari kanal YouTube DPR RI pada Selasa (6/7/2021).
Berdasarkan data yang diterima BPOM dari Organsiasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun badan pengawas obat Amerika Serikat (US FDA), efiksai vaksin Moderna mencapai 94 persen untuk kalangan usia di atas 18 hingga 65 tahun. Sementara efikasi untuk lansia alias 65 tahun ke atas mencapai 86,4 persen.
Meski begitu, belum ada laporan mengenai efikasi vaksin Moderna untuk varian B1617 Delta yang tercatat paling banyak menjangkiti masyarakat di Indonesia.
"Dan dengan berkembangnya varian virus ini data awal penelitian menunjukan bahwa vaksin Moderna masih memiliki efikasi dalam melindungi orang agar tidak terinfeksi virus COVID-19," kata Penny.
Selain itu, vaksin COVID-19 buatan Amerika Serikat ini juga diklaim aman digunakan untuk orang dengan komorbid atau penyakit penyerta. Misalnya seperti jantung, HIV, obesitas, liver, dan paru krononis.
"Paling penting vaksin ini juga ada data profil keamanan dan efikasi yang sama pada kelompok populasi dengan komorbid," kata Penny.
Sebelumnya, BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 merek Moderna pada Jumat (2/7).
Moderna menjadi vaksin pertama yang mendapatkan EUA dari BPOM yang menggunakan platform messenger RNA (mRNA). Nantinya, vaksin ini akan diberikan sebanyak dua dosis dalam dua kali penyuntikan dengan renyang waktu satu bulan setelah dosis pertama. Vaksin tersebut hanya dapat diberikan kepada kelompok usia di atas 18 tahun hingga lanjut usia (lansia) di atas 65 tahun.