Mengejutkan! Amien Rais Sebut Polri-TNI Tak Terlibat Pembunuhan 6 Laskar FPI: Kita Bangga, Alhamdulillah..

| 08 Jul 2021 12:48
Mengejutkan! Amien Rais Sebut Polri-TNI Tak Terlibat Pembunuhan 6 Laskar FPI: Kita Bangga, Alhamdulillah..
Amien Rais dan Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)

ERA.id - Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI, Amien Rais membuat pernyataan mengejutkan. Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itu menyebut bahwa Polri dan TNI tak terlibat dalam skenario dan pelaksanaan kasus tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Hal itu dikatakan Amien Rais dalam peluncuran Buku Putih terkait pembunuhan enam laskar FPI pengawal Rizieq Shihab, secara virtual, Rabu (7/7/2021)

"Setelah membaca buku putih ini secara kelembagaan, ini penting: Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dari pelanggaran HAM berat itu. Alhamdulillah kita bersyukur," kata Amien Rais.

Amien juga mengaku bersyukur dengan tidak terlibatnya Polri dan TNI dalam peristiwa kelam tersebut, seperti yang dituduhkan sejumlah pihak sebelumnya.

"Jadi teman-teman TNI dari tiga angkatan dan teman-teman Polri, Anda memang tidak terlibat, baik skenario maupun pelaksanaan," ujar Amien.

"Jadi, kita bangga alhamdulillah, tulang punggung keamanan bangsa Polri dan pertahanan namanya TNI tidak terlibat sama sekali. Jadi, ini berita gembira untuk kita semua," tambah dia.

Menjawab siapa dalang peristiwa pembunuhan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Amien menyebut butuh keterbukaan dan kejujuran dalam proses hukum. 

"Jadi, siapa yang bertanggung jawab? Di sinilah kita butuh keterbukaan dan kejujuran serta proses hukum yang terbuka dan se-transparan mungkin. Jadi kasus pelanggaran HAM ini yang dibuat remang-remang oleh pihak tertentu kami harapkan menghilang dengan sendirinya," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Marwan Batubara mengatakan Buku Putih tersebut mengajukan fakta bahwa pembunuhan 6 Laskar FPI bukan tindak pidana biasa melainkan tindak pidana pelanggaran HAM berat.

Untuk itu, ia meminta agar para pelaku kasus pembunuhan enam Laskar FPI tetap bisa dibawa ke Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM). Ia meyakini pembunuhan pengawal Rizieq Shihab itu tak hanya dilakukan aparat kepolisian semata. 

"Melibatkan kekuatan bersenjata lain dan aparat lain secara sistematis," ujarnya.

Rekomendasi