ERA.id - Presiden Joko Widodo bakal membagi-bagikan paket obat-obatan bagi pasien positif COVID-19 yang berasal dari kalangan kurang mampu mulai pekan depan.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa-Bali yang juga Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Minggu depan, mudah-mudahan," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).
Namun, tidak dijelaskan berapa banyak dan apa saja jenis obat yang akan disipakan. Serta berapa besar dana yang dianggaran untuk program bagi-bagi obat gratis tersebut.
Pemerintah hanya menjelaskan, syarat untuk mendapatkan bantuan obat perawatan untuk pasien COVID-19 dari pemerintah adalah menunjukkan hasil tes swab PCR. Untuk sasaran distribusi obat, diutamakan kepada pasien COVID-19 yang menjalankan isolasi mandiri dari masyarakat yang berlatar belakang sosial ekonomi rendah.
"Saran saya nanti 2.200 dokter yang direkrut dan dikoordinasi oleh Pak Tugas (Kapuskes TNI) dipimpin Panglima TNI, bisa atur semua flow (alur) ini," kata Luhut.
Terkait paket obat-obatan tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar dilakukan finalisasi jenisnya. Sebab, hingga saat ini belum ada sinkronisasi dengan organisasi profesi mengenai jenis paket obat yang akan diberikan kepada pasien positif COVID-19.
"Kita perlu finalisasi lagi terkait paketnya karena belum sinkron dengan organisasi profesi dokter, jangan sampai terjadi resistensi terkait paket obat ini,” kata Budi.
Lebih lanjut, Panglima TNI Hadi Tjahjanto menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyusun mekanisme pencatatan, penyaluran, dan sosialisasi obat-obatan tersebut.
“Untuk kecamatan dan desa kami tentu akan terus berkoordinasi dengan dokter dan bidan desa untuk mengedukasi pasien, dan Babinsa juga nanti akan membantu,” kata Hadi.
Sedangkan untuk alur pembagiannya, PT Kimia Farma Tbk akan ditunjuk sebagai penyedia obat, sementara Kesehatan Daerah Militer (KESDAM) akan ditunjuk sebagai distributor obat.
Kimia Farma dan KESDAM akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan PKM terkait pasien positif berdasarkan data New All Records (NAR) dan triase gejala pasien. Berikutnya, Babinsa (Bintara Pembina Desa) akan mengantarkan obat dan edukasi pasien.