Kemiskinan Meningkat Selama Pandemi, Jumlah Kasus Kekerasan terhadap Anak Capai Ribuan

| 22 Jul 2021 21:33
Kemiskinan Meningkat Selama Pandemi, Jumlah Kasus Kekerasan terhadap Anak Capai Ribuan
Ilustrasi anak (Dok. Antara)

ERA.id - Ketua Badan Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) OK Syahputra Harianda menyebut kekerasan terhadap anak di masa pandemi COVID-19 dinilai masih tinggi yang dilakukan oleh orang-orang terdekat, padahal anak adalah manusia yang di dalamnya dirinya melekat harkat dan martabat kemanusiaan.

Harianda di Medan, Kamis, mengatakan data Sistem Informasi Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan pada periode 1 Januari-9 Juni 2021 terjadi 3.314 kasus kekerasan terhadap anak dengan 3.683 korban.

Propinsi Sumatera Utara hingga, 4 Februari 2021, masih menurut data aplikasi Simfhoni - PPA milik Pemprov Sumatera Utara, jumlah korban kekerasan terhadap anak di Kota Medan mencapai angka 154 orang korban kekerasan disusul Langkat dengan 97 kasus dan Padang Sidempuan dengan 96 kasus.

Melihat data tersebut, lanjutnya, menjadi renungan bagi semua pihak bahwa kekerasan terhadap anak tidak bisa ditolerir.

Angka ini diyakini akan terus bertambah mengingat situasi dan kondisi saat ini, di mana pandemi COVID-19 telah memaksa terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran, banyak karyawan yang dirumahkan, daya beli menurun dan angka kemiskinan yang meningkat.

Keadaan perekonomian keluarga yang menurun drastis di masa pandemi tersebut membuat hak anak akan pendidikan, gizi yang cukup, kesehatan dan lain sebagainya menurun bahkan terabaikan.

Ini berakibat terjadinya tindak kekerasan, eksploitasi dan perlakuan salah lainnya yang dialami anak, di mana pun berada.

"Pemerintah dan pembuat keputusan lain memegang peran kunci di dalam perlindungan anak selama pandemi COVID-19, khususnya dalam memfasilitasi, mengawasi dan mempromosikan kepentingan terbaik untuk anak-anak harus disinergikan satu sama lain, Jika keadaan ini dibiarkan, niscaya masa depan anak akan terabaikan," terang Harianda.

Anak yang masih harus belajar dalam jaringan (daring) di rumah, harus didampingi, membatasi penggunaan gawai dan akses internet pada anak.

Menggiatkan minat baca untuk anak, menyibukkan anak dengan kegiatan yang bermanfaat dalam membentuk tumbuh kembang anak, semisal kegiatan keagamaan, olahraga, kegiatan seni, ketrampilan dan lain sebagainya.

"Di sinilah tanggung jawab orangtua dituntut untuk lebih besar dalam mendidik anak. Kasih sayang, perhatian orang tua dan keluarga menjadi modal yang sangat berharga dalam mendidik anak," katanya.

Rekomendasi