Penanganan COVID-19 Menyisakan 18.460 Ton Limbah Medis Beracun, Jokowi Siapkan Anggaran Triliunan

| 28 Jul 2021 15:33
Penanganan COVID-19 Menyisakan 18.460 Ton Limbah Medis Beracun, Jokowi Siapkan Anggaran Triliunan
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan dana maksimum Rp 1,3 triliun untuk penanganan pengolahan limbah medis selama masa pandemi COVID-19.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan, jumlah limbah medis COVID-19 berbahaya di sejumlah daerah mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pemerintah pun menyiapkan anggaran higga Rp1,3 Triliun untuk mengahncurkan limbah medis.

"Dana diproyeksikan untuk diolah Rp 1,3 triliun maksimum kurang lebih yang diminta presiden untuk di-excercise. Untuk buat insinerator dan sebagainya," kata Siti, Rabu (28/7/2021).

Data dari KLHK, total limbah medis hingga 27 Juli sudah mencapai 18.460 ribu ton yang berasal dari sejumlah fasilitas kesehatan, rumah sakit darurat, wisma tempat isolasi, ataupun lokasi uji vaksinasi.

Misalnya di Provinsi Jawa Barat, Siti menyebut, pada tanggal 9 Maret 2021 tercatat limbah medis COVID-19 berbahaya yang dihasilkan sebanyak 74,03 ton. Jumlah tersebut meningkat 10 kali lipat per tanggal 27 Juli 2021 sebanyak 836,95 ton.

"Kalau lihat datanya, kaya di Jawa Barat itu pada tanggal 9 Maret jumlah limbahnya itu 74,03 ton. Pada 27 Juli jumlahnya sudah 836,95 ton berarti kan 10 kali lipat lebih," ucap Siti dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/7/2021).

Kemudian di Provinsi Jawa Tengah, kata Siti, per 9 Maret 2021 data limbah medis COVID-19 berbahaya tercatat sebanyak 122,82 ton. Kemudian di tanggal 27 Juli 2021 bertambah sebanyak 502,401 ton atau lima kali lipat dari jumlah sebelumnya.

Peningkatkan jumlah limbah medis COVID-19 berbahaya juga tercatat di Provinsi Jawa Timur dari 509,16 ton per tanggal 9 Maret 2021, meningkat menjadi 629,497 ton per 27 Juli 2021.

Kemudian Provinsi Banten data per tanggal 9 Maret 2021 tercatat limbah medis COVID-19 berbahaya sebanyak 228,06 ton dan di 27 Juli 2021 menjadi  591,79 ton.

"Di DKI Jakarta itu di Maret 2021 sebanyak 7.496,56 ton. Kemudian di 27 Juli itu 10.939,053 ton," kata Siti.

Bertambahnya jumlah limbah medis COVID-19 berbahaya ini diharapkan menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah, supaya bisa lebih serius lagi menangani limbah medis tersebut.

Siti mengatakan, meskipun belum ada data pasti terkait korelasi antara bertambahnya limbah medis dengan peningkatan kasus COVID-19, namun hal itu juga patut untuk diwaspadai. Apalagi jika pengolahan limbah medis tidak dilakukan dengan benar.

"Apakah sudah kelihatan peningkatannya (limbah medis) sehubungan dengan peningkatan kasus, kalau dari konteks penularannya saya belum bisa lihat dari limbah medis lalu kasusnya banyak lalu menular. Tapi korelasinya ada dan memang harus diteleiti banget terkait penularannya," pungkasnya.

Rekomendasi