Luhut: Limbah Medis Selama Pandemi COVID-19 Persoalan Darurat, Pemerintah Siapkan Angggaran

| 04 Aug 2021 16:47
Luhut: Limbah Medis Selama Pandemi COVID-19 Persoalan Darurat, Pemerintah Siapkan Angggaran
Limbah Medis (Antara)

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, limbah B3 medis COVID-19 termasuk persoalan darurat yang dihadapi selama pandemi.

Karenanya, pemerintah akan secara serius membangun insenerator untuk pengelolaan limbah B3 medis di Indonesia pada masa pandemi COVID-19.

"Pemerintah memandang persoalan darurat yang harus segera ditangani yaitu timbulan limbah medis yang dihasilkan selama masa pandemi cCOVID-19 ini. Sesuai arahan Bapak Presiden pada Rapat Kabinet Terbatas tanggal 28 Juli lalu untuk secara serius, sistematis dan cepat dalam penanganan lonjakan timbulan limbah medis selama masa pandemi," kata Luhut melalui keterangan tertulis, Rabu (4/8/2021).

Luhut mengatakan, atas arahan dari Jokowi, pemerintah akan bekerja sama dengan pabrik semen yang tersebar di berbagai wilayah untuk dapat membantu pemusnahan limbah B3 medis mengingat tungku pembakaran/kiln semen bisa mencapai suhu diatas 1.200 derajat celcius.

"Paralel dengan itu, kita akan siapkan insinerator pengolah limbah B3 yang akan ditempatkan di lokasi prioritas, serta mempersiapkan anggaran untuk penanganan limbah B3 medis darurat," kata Luhut.

Adapun sejumlah lokasi perioritas untuk penanganan timbulan limbah B3 medis COVID-19 ini adalah di rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan, pusat-pusat isolasi terpusat dan tempat-tempat isolasi mandiri.

Luhut mengatakan, terdapat 15 provinsi yang sampai saat ini belum memiliki jasa pengolah limbah B3 sehingga limbah harus diangkut ke provinsi terdekat yang telah memiliki fasilitas pengolahan.

"Untuk menjamin kelancaran inisiatif ini, akan diadakan sinkronisasi dan pendetailan data timbulan limbah B3 medis COVID-19 serta jumlah limbah yang belum mampu diolah," kata Luhut.

Sementara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menambahkan, pengelolaan limbah B3 ini terdiri dari beberapa tahap, yakni pengumpulan, pemilahan, pengemasan, pelabelan, penyimpanan, pengangkutan, dan pemusnahan. Hal ini dilakukan agar limbah B3 tersebut tidak menjadi sumber penyakit maupun kerusakan lingkungan yang lebih besar.

"Pengelolaan limbah B3 Medis COVID-19 ini menjadi sangat urgen ditangani semenjak meluasnya sumber-sumber limbah B3 dari penanganan Covid-19 seperti hotel, wisma, maupun tempat isolasi dan karantina mandiri masyarakat," kata Siti.

Rekomendasi