Resmi! PPKM Level 4 Diperpanjang di Beberapa Kabupaten Kota Sampai 9 Agustus

| 02 Aug 2021 19:01
Resmi! PPKM Level 4 Diperpanjang di Beberapa Kabupaten Kota Sampai 9 Agustus
Presiden Joko Widodo (Dok. BPMI)

ERA.id - Presiden Joko Widodo resmi melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu.

Kelanjutan PPKM level 4 di beberapa kabupaten/kota dilakukan melalui pertimbangan matang.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan pdkm level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," jelas Jokowi dalam keterangan pers, Senin (2/8/2021).

Menurut Jokowi, penerapan PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional.

"Walaupun sudah mulai ada perbaikan, namun perkembangan kasus COVID-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19," ucap Jokowi.

Untuk diketahui, kebijakan PPKM Level 3 dan 4 dimulai sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Sebelumnya pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli di Pulau Jawa Bali.

Rekomendasi