ERA.id - PPKM level 4 resmi diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. Hal itu diumumkan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, Senin (9/8/2021).
Pada periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta.
"Atas arahan presiden, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus," kata Luhut di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Menurut Luhut, gaya hidup manusia akan berubah yakni terus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk beradaptasi.
"Mungkin kita bertahun-tahun ke depan akan terus memakai masker," katanya.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 berakhir hari ini Senin (9/8/2021), setelah sebelumnya diperpanjang sejak 3 Agustus pekan lalu.
Luhut mengungkapkan terjadi penurunan kasus sejak PPKM Level 4 diterapkan.