Airlangga Sebutkan Capaian Tes COVID-19 Sesuai Target di Sejumlah Daerah, Kota Tarakan Paling Tinggi

| 02 Aug 2021 21:45
Airlangga Sebutkan Capaian Tes COVID-19 Sesuai Target di Sejumlah Daerah, Kota Tarakan Paling Tinggi
Airlangga Hartarto (Dok. Antara)

ERA.id - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan adanya sejumlah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali yang tingkat testing COVID-19 sudah sesuai target yang tercantum dalam Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di wilayah non Jawa-Bali.

"Beberapa daerah testing-nya memenuhi target artinya terjadi kenaikan keseluruhannya sebesar 50 persen secara rata-rata," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin (2/8/2021).

Adapun daerah-daerah yang testing COVID-19 sudah memenuhi target antara lain yaitu Kota Tarakan sebanyak 78,5 persen per harI, Kota Jayapura 73,1 persen per hari, Kota Pekanbaru 69 persen per hari, dan Makassar 62,2 persen.

Selain itu, Airlangga mengatakan, pemerintah terus melakukan upaya-upaya penanganan pandemi COVID-19 di tingkat hilir. Misalnya seperti menjaga tingkat bed occupancy rate (BOR) dan kapasitas tempat tidur rumah sakit, menyiapkan tempat isolasi terpusat, menjaga ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen medis.

Untuk pasokan oksigen, Airlangga mengatakan sudah berkoordinasi dengan sejumlah pabrik yang berada di luar Jawa-Bali seperti Medan, Palembang, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Papua untuk mengamankan pasokan oksigen medis untuk di luar Jawa-Bali.

"Tadi dengan koordinasi pak Menko Marves (Luhut Binsar Pandjaitan) kita juga menyeimbangkan pasokan dari Jawa untuk luar Jawa dan ditambah lagi kemudahan import untuk di derah perbatasan sperti di Kalimantan Barat," kata Airlangga.

Adapun pemerintah juga memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di 21 provinsi dengan 45 kabupaten dan kota di luar Pulau Jawa dan Bali hingga 9 Agustus 2021.

PPKM Level 4 kali ini juga diterapkan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Pulau Bali. Presiden Joko Widodo pun resmi memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus.

Rekomendasi