ERA.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan kecenderungan pergeseran risiko kematian akibat COVID-19 di Indonesia dari populasi lanjut usia (lansia) kepada kelompok masyarakat berusia usia produktif.
"Kita sering mengampanyekan kelompok rentan (lansia) ini perlu kita lindungi terkait dengan usia maupun komorbid. Tapi jangan lupa juga ternyata saat ini mulai bergeser pada usia 46 hingga 59 tahun sangat tinggi sekarang," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah saat hadir secara virtual dalam temu wicara bertajuk "COVID-19 Secara Angka" yang dipantau dari Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (4/8/2021).
Ia mengatakan pergeseran risiko kematian berdasarkan faktor usia itu dilaporkan berdasarkan laju kasus kematian akibat COVID-19 yang berlangsung pada kurun Juni hingga Juli 2021 dengan rata-rata angka kematian mencapai 1.582 orang per hari.
Kasus kematian itu, kata Dewi, tidak didominasi oleh kelompok lansia di atas 60 tahun, namun justru dialami oleh kelompok usia 46-59 tahun yang melonjak hampir lima kali lipat dari angka 2.500 menjadi 13.000 kasus pada kurun tersebut.
"Sedangkan pada usia 31 hingga 45 tahun juga mengalami lonjakan serupa dari angka 964 jadi 5.159 kasus," katanya.
Ia mengatakan angka kematian pada kelompok lansia memang menunjukkan kecenderungan peningkatan pada periode yang sama. Namun angkanya berkisar tiga kali lipat dibandingkan Juni 2021 atau setara dengan 267 persen.
"Pada Juli kita lihat angka kematian justru terlihat pada usia di bawah 60 tahun. Ini harus hati-hati sekali," katanya.
Ia menambahkan situasi itu disebabkan oleh mobilitas penduduk pada kelompok usia produktif yang cukup tinggi serta kecenderungan keyakinan bahwa kelompok usia produktif memiliki imun yang lebih tinggi dari lansia.
"Bisa jadi kelompok usia produktif merasa masih sehat, tapi saat terjadi perburukan dapat berakibat kematian," demikian Dewi Nur Aisyah.