ERA.id - Pemerintah Arab Saudi mulai membuka penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah luar negeri mulai Senin (9/8/2021).
Namun, dalam tahap ini, Indonesia belum mendapatkan kuota umrah.
Seperti dilansir laman Saudi Press Agency (SPA), Senin (9/8/2021), umrah mulai dibuka lagi mulai hari ini. Jumlah jemaah umrah akan dibatasi maksimal 2 juta orang setiap bulannya.
Seorang pejabat di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan, jemaah domestik dan luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi COVID-19 resmi bersama dengan permintaan umroh mereka.
"Jemaah wajib sudah divaksinasi, termasuk dari negara Arab Saudi. Dilanjutkan proses karantina pada saat kedatangan," ungkap pernyataan tersebut.
Jemaah penerima vaksin dari negara-negara yang dimasukkan Arab Saudi ke daftar larangan masuk harus dikarantina setibanya di bandara, menurut laporan tersebut.
Umrah, yaitu ziarah ke dua situs paling suci umat Islam yang dilakukan sepanjang tahun, kembali dibuka pada Oktober tahun lalu bagi jamaah domestik.
Kota Suci Mekkah dan Madinah untuk tahun kedua hanya mengizinkan orang-orang dari dalam negeri dalam jumlah terbatas untuk mengikuti ibadah haji pada Juli.