Jalan Kaki dari Wonosobo ke Jakarta, Mahmudin Dapat Hadiah Sepeda dari Jokowi

| 18 Aug 2021 21:03
Jalan Kaki dari Wonosobo ke Jakarta, Mahmudin Dapat Hadiah Sepeda dari Jokowi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan hadiah sepeda dari Presiden Joko Widodo kepada pejalan kaki asal Wonosobo Mahmudin, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (18/8/2021). ANTARA/HO-KSP

ERA.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan hadiah sepeda kepada seorang pejalan kaki asal Wonosobo, Jawa Tengah, Mahmudin (63), yang berjalan kaki sejauh 470 km dari rumahnya menuju Istana Merdeka, Jakarta, untuk menyambut HUT Ke-76 RI.

Hadiah sepeda dari Presiden itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada Mahmudin di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (18/8/2021).

"Ini bukan yang pertama kali dilakukan pak Mahmudin. Jadi Presiden memberikan apresiasi kepada beliau atas semangatnya merayakan kemerdekaan," ujar Moeldoko sebagaimana siaran pers KSP, yang diterima di Jakarta, Rabu.

Sepeda hadiah dari Presiden itu berwarna merah dan putih serta tertera tulisan Hadiah Presiden Jokowi.

Selain memberikan hadiah berupa sepeda, Presiden juga memberikan bingkisan kemerdekaan kepada Mahmudin.

Mahmudin yang merupakan warga Dusun Gandoran, Desa Mlandi, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo Jateng ini mendatangi Istana dengan sejumlah atribut seperti bendera Merah Putih dan pakaian adat khas Jawa Tengah.

Menurut Mahmudin, aksi jalan kaki Wonosobo-Istana Negara bukan yang pertama kali. Mahmudin sudah empat kali melakukan jalan kaki ke Istana setiap tanggal 17 Agustus sejak 2017, 2019, 2020 dan tahun ini.

Adapun pada tahun 2018, Mahmudin melakukan aksi yang berbeda berupa bersepeda dari Wonosobo ke Jakarta.

"Semangat Pak Mahmudin sejalan dengan semangat ketangguhan bangsa ini," ujar Moeldoko.

Pada kesempatan sama, Moeldoko juga menegaskan beberapa hal penting tentang upaya pemerintah sekuat tenaga untuk menangani pandemi. Moeldoko menegaskan, selain menangani pandemi, Presiden juga tetap memperhatikan sejumlah program besar lainnya.

Moeldoko mencontohkan penanganan korupsi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stanas PK) dan membangun sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Rekomendasi