ERA.id - Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan masa PPKM dari tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus mendatang.
Kabar yang menggembirakan, beberapa daerah di Pulau Jawa dan Bali kini akan menerapkan PPKM Level 3.
"Kasus konfirmasi positif terus menurun dan sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen. Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Senin (23/8/2021).
Jokowi mengungkapkan, pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2001 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3.
"Untuk pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya bisa diturunkan ke level 4, sambungnya.
Selain itu, Jokowi juga memaparkan daerah-daerah yang mampu menurunkan kasus COVID-19 di wilayahnya sehingga levelnya juga berkurang.
"Untuk Pulau Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik. Dari level 4 di 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota dan level 2 dari 21 Kabupaten Kota menjadi 10 kabupaten dan kota," ucapnya.