ERA.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM level 3 di Jawa-Bali. PPKM level 3 diperpanjang hingga 6 September 2021.
"Pemerintah memustukan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September," kata Jokowi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Wilayah Aglomerasi yang masuk PPKM Level 3 kini bertambah yakni Solo Raya dan Malang Raya.
Sebelumnya, untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi jabodetabek, Bandung raya, Surabaya raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 sejak tanggal 24 Agustus 2021.