ERA.id - Pemerintah memperbarui status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan ada sejumlah daerah yang status PPKM naik menjadi level 4.
"Saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/kota yang masuk ke dalam [PPKM] Level 4," ucapnya, dalam konferensi pers secara daring, Senin (21/2).
Namun demikian, Luhut, yang juga merupakan koordinator PPKM Jawa-Bali, belum memaparkan lebih lanjut soal daerah berstatus level 4 itu.
Selain itu, ada beberapa daerah yang masuk kedalam asesmen Level 3. Banyak kabupaten/kota yang masuk wilayah aglomerasi menjadi PPKM Level 3.
"Di antaranya Solo Raya dan Semarang Raya. Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya saat ini masih berada pada Level 3," lanjutnya.
Sebelumnya, dalam PPKM Jawa-Bali periode 15-21 Februari, sejumlah daerah mengalami kenaikan level, seperti DKI jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Kami juga pernah menulis soal Cirebon, Magelang, Tegal, dan Madiun Masuk PPKM Level 4, Ini Aturan Lengkapnya Kamu bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!