ERA.id - Presiden Joko Widodo memperpanjang penerapan PPKM di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali hingga 6 September 2021. Wilayah Aglomerasi Yogya dan Bali disebut masih berada pada level 4.
"Terdapat dua wilayah aglomerasi yang masih pada level 4 yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali," ujar Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya, Senin (30/8/2021).
Namun, Luhut memprediksi kedua daerah ini akan berada pada level 3 dalam beberapa hari ke depan karena adanya trend perbaikan yang terjadi.
"Dua-dua ini saya kira akan masuk pada level 3 bukan minggu depan tapi dalam beberapa hari ke depan. Bali juga menunjukkan trend perbaikan dari waktu ke waktu, dan diperkirakan juga akan turun ke level 3 dalam beberapa waktu yang akan datang," sambungnya.
Sebelumnya, jumlah kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4 untuk seminggu ke depan turun menjadi 25.
Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi jabodetabek, Bandung raya, Surabaya raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 sejak tanggal 24 Agustus 2021.