ERA.id - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali masih sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 36 Tahun 2021.
Dalam Inmendagri itu disebutkan, pelaksanaan PPKM Level 4 di wilayah luar Pulau Jawa-Bali berlaku mulai 24 Agustus hingga 6 September 2021.
"Perpanjangan ini sesuai dengan Inmendagri, masih berlaku sampai dengan 6 September nanti," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin (30/8/2021).
Meski begitu, Airlangga menyampaikan, berdasarkan asesmen perbaikan level per 28 Agustus 2021 tercatat empat provinsi berada di PPKM Level 4. Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan pada 18 Agutus 2021 yang mencatat ada tujuh provinsi di PPKM Level 4.
"Pada 28 Agustus, tinggal Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur (berada di PPKM Level 4)," kata Airlangga.
Sedangkan untuk tingkat kabupaten dan kota, kata Airlangga juga banyak mengalami perbaikan asemen level penerapan PPKM.
Rinciannya yaitu, di level 4 semula sebanyak 104 kabupaten dan kota menjadi 85 kabupaten dan kota, kemudian di level 3 dari 234 kabupaten dan kota menjdi 232 kabupaten dan kota, dan di level 2 dari 48 kabupaten dan kota menjadi 68 kabupaten dan kota.
Selain itu, Airlangga juga mencatat, bahwa ada satu kabupaten dan kota yang turun ke level 1. Sebelumnya, dari 34 provinsi yang ada di Indonesia belum pernah ada daerah yang berada di PPKM Level 1.
Lebih lanjut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu mengatakan, terjadi peningkatan mobilitas di sembilan kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 antara lain Kota Bandar Lampung, Kota Pematang Siantar, dan Kota Jambi.
"Dari hal tersebut di luar Jawa terjadi perbaikan level asesmen," kata Airlangga.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa terjadi perbaikan penanganan Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali. Sedangkan dari hasil evaluasi PPKM mingguan juga menunjukan perbaikan penerapan protokol keseharan di sejumlah sektor.
"Meskipun demikian, kita semua tetap harus berhati-hati. Sekali lagi, harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikian ini," kata Jokowi dalam keterang pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).