Moeldoko Segera Polisikan ICW Buntut Tudingan Soal Ivermectin

| 31 Aug 2021 17:50
Moeldoko Segera Polisikan ICW Buntut Tudingan Soal Ivermectin
Jenderal Purn Moeldoko (Gabriella/era.id)

ERA.id - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bakal melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan peneliti ICW Egi Primayogha ke polisi buntut tudingan endorse obat Ivermectin dan ekspor beras.

"Saya akan melanjutkan untuk melaporkan kepada kepolisian," ujar Moeldoko di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/8/2021).

Moeldoko mengatakan, langkah hukum tersebut terpaksa diambil lantaran ICW tak kunjung menanggapi somasi yang dilayangkan tim kuasa hukumnya. Diketahui, tim kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan telah mengirimkan surat somasi sebanyak tiga kali kepada ICW.

Dalam somasinya, Moeldoko meminta ICW dan Egi untuk melakukan klarifikasi serta meminta maaf atas tudingan endorse obat Ivermectin dan ekspor beras. Namun, menurutnya, hingga saat ini tak ada itikad baik dari ICW.

"Saya sudah memberikan kemudahan dan sabar saya berikan kesempatan sampai tiga kali dan tidak menunjukkan itikad baiknya untuk mengklarifikasi dengan baik atau minta maaf," kata Moeldoko.

Lebih lanjut, Moeldoko menekankan, tudingan ICW mengenai 'pemburu rente' merupakan tudingan serius, bahkan mengarah ke pembunuhan karakter.

"Memburu rente adalah tuduhan yang sangat serius, karena apa? Karena disitu didefinisikan seseorang yang mencari keuntungan karena menggunakan kekuasaan," kata Moeldoko.

"Cara sembrono seperti ini kalau dibiarkan akan merusak, karena ini adalah karakter assasination membunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Moledoko, Otto Hasibuan mengatakan, pihaknya secara khusus akan melaporan peneliti ICW Egi Promayogha karena dinilai yang pertama kali menyebarkan tudingan ke kliennya.

Namun, dia tak menjelaskan lebih jauh kapan laporan itu akan diserahkan ke pihak kepolisian.

"Yang tegas itu, yang kami laporkan adalah saudara Egi karena secara resmi dan verbal menyatakannya melalui YouTube. Nanti akan kami beritahu tanggalnya (melpor ke polisi)," kata Otto.

Rekomendasi