ERA.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melalukan pembaharuan data penerimaan bantuan sosial (Bansos) satu kali dalam sebulan.
Menurut Risma, hal tersebut dilakukan agar pemerintah daerah menyatukan gerak dan sinergi dengan Kemensos.
"Kami di Kementerian Sosial bekerja melakukan pembaruan data. Saya menerbitkan SK (surat keputusan pengesahan data kemiskinan) setiap bulan. Jadi kalau dari daerah bisa mengimbangi akan sangat bermanfaat bagi penerima bantuan," ujar Risma dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).
Dari laporan yang diterimanya, kata Risma, banyak bansos yang kurang tepat sasaran, terkendala, atau tidak tersalurkan ke penerima manfaat.
"Saya mendapat laporan tentang bansos yang masih belum tepat sasaran. Ada di Bolaang Mongondow tempo hari di mana kepala desa memasukkan sendiri namanya sebagai penerima bantuan. Saya juga menjumpai ada penerima bantuan yang rumahnya saja lebih besar dari rumah dinas saya," ungkap Risma.
Mantan Wali Kota Surabaya itu menegaskan, hal seperti ini dibutuhkan pengawasan ketat dari pemda. Risma berharap, proses verifikasi dan validasi data (verivali) berjenjang dari musyawarah desa/kelurahan, kemudian data naik ke kecamatan dan ke kabupaten/kota, harus bisa berjalan efektif.
Di lain pihak, Risma juga telah merespons cepat adanya laporan semacam ini, baik dengan menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemda, atau dia sendiri yang langsung turun menyelesaikan masalah.