Heboh Gaji dan Tunjangan Fantastis Anggota DPR, Krisdayanti: Buat Serap Aspirasi Rakyat

| 15 Sep 2021 12:05
Heboh Gaji dan Tunjangan Fantastis Anggota DPR, Krisdayanti: Buat Serap Aspirasi Rakyat
Krisdayanti (YouTube Akbar Faizal)

ERA.id - Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti buka-bukaan membongkar gaji yang diterimanya selama menjadi anggota DPR.

Krisdayanti mengaku menerima gaji plus tunjangan setiap bulannya yang mencapai puluhan juta rupiah. Akan tetapi, ia memiliki banyak potongan dari gaji yang diterimanya.

Pelantun lagu "Mencintaimu" ini mendapatkan gaji pokok pada awal bulan. Sementara, pada tanggal 5 setiapnya adalah tunjangan.

"Setiap tanggal 1 Rp16 Juta, tanggal 5 Rp59 juta ya kalau tidak salah," ungkap Krisdayanti, dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal.

Selanjutnya, mantan istri Anang Hermansyah ini menjelaskan rincian uang aspirasi yang diperolehnya. Krisdayanti menegaskan bahwa ada tanggung jawab dalam aspirasi tersebut. Ia harus menampung aspirasi masyarakat.

"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp 450 juta lima kali dalam setahun," ucapnya.

"Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik, itu kehadiran kita. Mohon maaf kepada senior saya ini saya upayakan semaksimal mungkin. Saya akan tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan nilai-nilai kemasyarakatan," lanjutnya.

Pernyataan peyanyi yang akrab disapa KD itu menuai pro kontra. Krisdayanti pun buru-buru klarifikasi.

Soal dana Reses ia mengungkapkan duit itu bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing.

"Anggaran tersebut wajib dipergunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat. Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi," ujarnya.

Selain itu, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat ini. Menurut KD, bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat, mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat.

"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan," ucap KD.

Rekomendasi