ERA.id - Selain sebagai penyanyi terkenal, Krisdayanti juga berhasil menduduki tahta kursi sebagai anggota Komisi IX DPR RI. Selama ini, banyak orang mengira dirinya menjadi anggota DPR mendapatkan gaji fantastis. Lantas, apakah benar gaji yang diterimanya sangat fantastis?
Belum lama ini, ibunda Aurel Hermansyah ini membongkar gaji yang diterimanya selama menjadi anggota DPR. Ia mengaku menerima dua kali gaji setiap bulannya. Akan tetapi, ia memiliki banyak potongan dari gaji yang diterimanya.
Pelantun lagu "Mencintaimu" ini mendapatkan gaji pokok pada awal bulan. Sementara, pada tanggal 5 setiapnya adalah tunjangan.
"Setiap tanggal 1 Rp16 Juta, tanggal 5 Rp59 juta ya kalau tidak salah," ungkap Krisdayanti, dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal.
Selanjutnya, mantan istri Anang Hermansyah ini menjelaskan rincian uang aspirasi yang diperolehnya. Krisdayanti menegaskan bahwa ada tanggung jawab dalam aspirasi tersebut. Ia harus menampung aspirasi masyarakat.
"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp 450 juta lima kali dalam setahun," ucapnya.
"Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik, itu kehadiran kita. Mohon maaf kepada senior saya ini saya upayakan semaksimal mungkin. Saya akan tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan nilai-nilai kemasyarakatan," lanjutnya.
Perempuan berusia 46 tahun ini menerima uang karena kunjungan ke daerah pemilihan. Bisa dibayangkan, dalam setahun Krisdayanti bisa meraup lebih dari Rp1 miliar. Sebab, kunjungan dilakukan 8 kali dalam setahun.
"Kunjungan dapil, Rp140 juta, itu 8 kali setahun," paparnya.
Krisdayanti menegaskan bahwa anggaran itu terbilang sederhana. Sebab, ada pemberian sembako hingga bantuan lain untuk masyarakat Indonesia.
"Itu sudah sangat simpel. Sembako dan lainnya harus dikucurkan seperti air. Kehadiran kami sangat dibutuhkan," tuturnya.