Tak Terima Dibilang Makan Uang Rakyat karena Gaji Rp450 Juta di DPR, Krisdayanti Buru-buru Klarifikasi

| 15 Sep 2021 11:46
Tak Terima Dibilang Makan Uang Rakyat karena Gaji Rp450 Juta di DPR, Krisdayanti Buru-buru Klarifikasi
Krisdayanti (Foto: IG @krisdayantilemos)

ERA.id - Setelah viral dan menjadi perbincangan di media sosial, Krisdayanti akhirnya memberikan klarifikasi terkait gaji fantastis yang diterima anggota DPR, termasuk dana reses.

Sebelumnya pernyataan Krisdayanti anggota dewan mendapat gaji ratusan juta setiap bulan, di mana pendapatan itu termasuk dana reses dan dana aspirasi.

Untuk dana reses, Krisdayanti mengklarifikasi bahwa itu bukanlah pendapatan pribadi anggota DPR. Dana itu digunakan oleh anggota dewan untuk menjalankan tugas-tugasnya.

"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakya di daerah pilihan masing-masing. Anggaran tersebut wajib dipergunakan anggota DPR menjalan tugas-tugasnya," kata Krisdayanti, lewat keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).

Ibu mertua Atta Halilintar ini menjelaskan penggunaan dana reses untuk berbagai hal teknis, yang semuanya berhubungan dengan kepentingan masyarakat.

"Pada pelaksanaannya di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi rakyat. Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat, mulai dari pertemuan masyarakat dengan anggot DPR, sampai kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, artis yang biasa disapa KD ini juga menjelaskan bahwa kegiatan menyerap aspirasi rakyat tak hanya dilakukan anggota DPR RI, tetapi juga perwakilan rakyat di daerah. Tak lupa, ia menegaskan bahwa pemakaian dana semuanya bersifat transparan.

"Penggunaan anggaran negara ini dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas, sehingga wajib dilaporkan ke Sekretariat Dewan di masing-masing tingkatan, dan dalam hal DPR RI, diaduit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tegas Krisdayanti.

Rekomendasi