ERA.id - Ada yang unik usai Novel Baswedan dkk resmi keluar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa itu? Kepada koruptor, ia menunjukkan sikap humanis.
Bak seorang pria yang menjemput kekasihnya, KPK benar-benar memberikan pengalaman yang baik kepada Wakil Ketua DPR dari fraksi Golkar, yakni Azis Syamsuddin.
Sebelum dijemput KPK, Azis memang sudah diduga terlibat dalam kasus korupsi di Lampung Tengah. Azis sendiri diangkut usai dirinya mangkir dari panggilan KPK.
Saat itu ia beralasan, dirinya sedang isolasi mandiri. Petugas KPK pun memburu keberadaan Azis.
"Alhamdulillah sudah ditemukan (keberadaan Azis Syamsuddin)," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (24/9/2021) lalu.
Firli mengatakan, Azis dikasih kesempatan untuk mandi dan siap-siap sebelum dibawa ke gedung KPK. Hasil tes swab nya pun negatif.
Hasilnya, saat tiba di KPK, Azis tampak sangat rapi. Ia memakai kemeja batik dan celana hitam beserta sepatu.
"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum. Test swab antigen negatif," ujarnya.
Dibandingkan dengan penangkapan Munarman
Sikap 'manis' KPK kepada Azis itulah yang kemudian membuat netizen membuat opini serampangan. Seorang akun bernama @Rizki44874585 lantas membandingkan penangkapan Azis dengan pentolan FPI Munarman.
"Enak bener jadi pejabat DPR ya. Kerja 5 tahun, tetap dapet uang pensiun. Si Azis masih diperlakukan manusiawi. Beda dgn bang Munarman. Jangankan mandi, pake sandal pun gak boleh. Nunggu dalil dari @mohmahfudmd @henrysubiakto."
Untuk diketahui, Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman ditangkap Densus 88 di rumahnya, di kawasan Pamulang, Tangsel, Selasa (27/4/2021) silam, karena diduga dalangi terorisme.
Munarman mengenakan baju koko berwarna putih dan celana loreng saat itu. Saat digiring, dia dipegangi oleh sejumlah personel Densus 88 dan dibawa ke mobil.
Munarman sedikit memberikan perlawanan. Dia meminta agar diizinkan menggunakan sandal. "Saya pakai sandal dulu, saya pakai sandal," ujar Munarman.
Namun petugas tetap menggiring Munarman menuju mobil. Penangkapan itu pun disaksikan banyak orang.
"Ini tidak sesuai hukum," kata Munarman.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab, terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.
"Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi.