ERA.id - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito mengingatkan bahwa pembukaan aktivitas berskala besar tidak akan bertahan lama jika kepatuhan protokol kesehatan tidak dilaksanakan dengan ketat.
"Dalam waktu dekat sudah terdapat wacana untuk pembukaan aktivitas berskala besar, seperti konser musik, festival olahraga, pernikahan, dan pembelajaran tatap muka. Tentunya tidak akan bisa bertahan lama jika kepatuhan protokol kesehatan tidak dilaksanakan dengan ketat," ujar Wiku dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (28/9).
Menurut dia, jika disiplin protokol kesehatan tidak dilaksanakan dengan baik maka kasus berpotensi meningkat.
"Kita harus kembali ke masa pengetatan aktivitas dan endemi tidak akan bisa tercapai," ucapnya.
Wiku menegaskan pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan merupakan hal penting meskipun kasus telah mengalami penurunan.
Per 26 September 2021, katanya, penambahan kasus mingguan di Indonesia telah mencapai 17.250 kasus atau telah turun 20 kali lipat dari puncak kedua.
Wiku mengatakan ini adalah perkembangan yang sangat baik, bahkan penurunan jumlah kasus itu lebih rendah dari kasus pada pertengahan tahun lalu, tepatnya 24 Agustus 2020 yaitu sebesar 18.675 kasus.
"Tentunya tujuan kita bersama adalah untuk menekan kasus hingga serendah mungkin, setidaknya di bawah 10.000 kasus per minggu, dengan begitu dapat dikatakan bahwa kondisi COVID-19 di Indonesia terkendali dan siap untuk berfokus menuju endemi COVID-19," katanya.
Wiku menilai penanganan COVID-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan seiring berjalannya waktu. "Kita telah belajar dari krisis yang kita hadapi selama kurang lebih 1,5 tahun ke belakang dan semakin mematangkan strategi kita dalam penanganan COVID-19," tuturnya.
Ia mengemukakan pada tahun lalu kebijakan yang berlaku adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan penyesuaian, kemudian menjadi PSBB transisi.
"PSBB yang tidak merata di seluruh Indonesia ini menjadi tantangan untuk menekan angka penularan secara kolektif di semua wilayah," kata Wiku.
Memasuki 2021, lanjut dia, bertepatan dengan lonjakan kasus pertama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai diterapkan.
"Berangkat dari pelajaran selama penerapan kebijakan PSBB, PPKM berhasil menurunkan laju kasus, tidak hanya pada lonjakan kasus pertama, namun juga pada lonjakan kasus kedua yang empat kali lebih tinggi," katanya.