Polri Soal Rekrut Novel Baswedan CS: Rekam Jejaknya Tak Perlu Diragukan Lagi

| 01 Oct 2021 13:30
Polri Soal Rekrut Novel Baswedan CS: Rekam Jejaknya Tak Perlu Diragukan Lagi
Irjen Pol Argo Yuwono (Dok. Antara)

ERA.id - Polri mengungkapkan alasan Korps Bayangkhara tertarik meminang 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK). Salah satunya yaitu rekam jejak mereka tak perlu diragukan lagi. Selain itu, Novel Baswedan Cs dinilai memiliki visi yang sama dalam pemberantasan korupsi.

"Rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan. Itu sudah sama-sama nyata dilakukan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Argo mengatakan, permintaan untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK itu merupakan keinginan langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Meskipun sudah diberhentikan dari lembaga antirasuah, namun mereka tetap memiliki peluang menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.

Argo menambahkan, proses perekrutan itu tengah dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Bapak Kapolri membuat surat seperti itu karena melihat, kebutuhaan organisasi Polri nanti khususnya akan dikembangkan. Tentunya perlu ada suatu sumber daya manusia," kata Argo.

Untuk diketahui, KPK resmi memberhentikan 57 pegwainya per 30 September 2021 kemarin lantaran gagal memenuhi syarat alih status ASN di lembaga antirasuah.

Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya pada 1 November 2021.

Belakangan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku hendak merekrut 57 orang mantan pegawai KPK. Hal itu bahkan sudah disampaikan Listyo melalui surat kepada Presiden Joko Widodo.

Pada 27 September 2021 lalu, surat tersebut dibalas oleh Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang intinya Presiden Jokowi merestui niat Listyo. Namun, hal itu perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor. Tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo dalam rekaman konferensi pers di Papua yang dikutip pada Rabu (29/9/2021).

Rekomendasi