Rencana Polri Rekrut 58 Eks Pegawai KPK, Irjen Argo Yuwono: Serius, Bukan Prank

| 01 Oct 2021 17:26
Rencana Polri Rekrut 58 Eks Pegawai KPK, Irjen Argo Yuwono: Serius, Bukan Prank
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (Dok. Humas Polri)

ERA.id - Polri memastikan niat merekrut 58 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk dijadikan aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bayangkhara bukan jebakan.

Kadiv Humas Polri Irjen Aryo Yuwono mengatakan, Polri serius ingin meminang Novel Baswedan Cs dan bukan prank alias jebakan. Menurutnya, tujuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan organisasi di lembaganya.

"Ini bukan jebakan, polri tidak ada jebakan, tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi polri yang harus kita manfaatkan, dari teman-teman pegawai KPK ini. Jadi ini niat," kata Argo kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Argo mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit telah memerintahkan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) Irjen Wahyu Widada untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menggodok mekanisme rekrutmen puluhan mantan pegawai KPK yang gagal TWK.

Menurutnya, Polri akan langsung memanggil dan berkomunikasi dengan 58 mantan pegawai KPK untuk membicarakan perekrutan mereka menjasi ASN Polri, apabila penggodokan mekanisme perekrutan sudah selesai dibahas dengan kementerian dan lembaga yang bersangkutan.

"Bapak kapolri ini menunjuk AsSDM untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dengan PAN-RB dan kemudian nanti setelah ini sudah selesai dilakukan tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini," kata Argo.

Argo juga memastikan, tidak ada pihak yang dirugikan dari proses perekrutan 56 mantan pegawai KPK. Sebab, apa yang menjadi pernyataan Kapolri tempo hari adalah niatan yang tulus.

Lebih lanjut, Argo mengatakan, akan segera mengumumkan apabila mekanisme perekrutan sudah selesai dibahas antara Polri dengan lembaga dan kementerian terkait. Korps Bhayangkhara memahami bahwa hal ini sangat sensitif sehingga tidak ingin menimbulkan polemik baru.

"Jadi kalau sudah selesai, secepatnya akan kami sampaikan. Kita juga tahu lah memahami, kita tidak akan berlarut-larut dalam polemik ini. Secepatnya lebih bagus," kata Argo.

"Intinya bahwa Polri serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu ya Polri membutuhkan seperti ini," pungkasnya.

Rekomendasi