Lahan Food Estate di Kalteng Ditambah 1.135 Hektar, Efektif Jadi Lumbung Pangan Nasional?

| 05 Oct 2021 19:45
Lahan Food Estate di Kalteng Ditambah 1.135 Hektar, Efektif Jadi Lumbung Pangan Nasional?
Imam Suprastowo (Dok. Antara)

ERA.id - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan kembali mendalami proyek Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Selain bersilaturahmi, kedatangan kami sekaligus untuk melihat sejauh mana perkembangan pembangunan pertanian di wilayah Pulang Pisau khususnya terkait implementasi program peningkatan penyediaan pangan nasional melalui pengembangan kawasan Food Estate," ujar Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo dikutip dari Antara, Selasa (5/10/2021).

Dikatakannya, saat ini Komisi II DPRD Kalsel juga memiliki ruang lingkup tugas di sektor pertanian sehingga sangat berkepentingan untuk melihat dan berkunjung secara langsung ke Pulang Pisau.

Ia berharap, pertemuan mereka itu sebagai wahana diskusi dan saling bertukar informasi mengenai pelaksanaan dari program tersebut yakni kegiatan apa saja serta bagaimana bentuk penerapan teknologi yang berjalan untuk nantinya dapat diimplementasikan dan ditularkan kepada kabupaten-kabupaten di Kalsel.

"Saat ini sektor pertanian dan perkebunan menjadi salah satu prioritas pembangunan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel saat ini," ujarnya.

Untuk mewujudkan semua itu, menurut dia, tentunya banyak hal yang perlu untuk terus diupayakan dalam berbagai hal yang membutuhkan penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, petani, hingga stakeholders lainnya.

"Oleh karenanya dalam kesempatan kali ini pula Komisi II ingin menggali informasi mengenai koordinasi yang selama ini dijalankan Kabupaten Pulang Pisau terhadap berbagai pihak sehingga program kegiatan yang dijalankan dapat terealisasi secara optimal," demikian Imam Suprastowo.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Pulang Pisau Untung Slamet Riyanto SP, MP dalam paparannya antara lain latar belakang keberadaan Food Estate di provinsinya, yaitu karena luas lahan rawa sebesar 3,57 juta hektare (ha) atau sebesar 37 persen dari total potensi nasional, dan pemanfaatan untuk usaha pertanian kurang dari 20 persen.

Selain itu, aktivitas budidaya komoditas padi di lahan rawa pasang surut masih memiliki potensi peningkatan dari segi produktivitas lahan maupun varietas, serta lahannya.

"Kesemua itu merupakan eks pengembangan lahan gambut yang secara infrastruktur lahan dan air masih dapat dimanfaatkan," tuturnya di hadapan wakil rakyat Kalsel tersebut.

Ia juga menerangkan, tujuan dari penyelenggaraan Food Estate untuk mengantisipasi kondisi krisis pangan akibat pandemi COVID-19, untuk mengantisipasi perubahan iklim serta untuk mengurangi ketergantungan pangan terhadap impor.

"Presiden Joko Widodo memutuskan membangun lumbung pangan di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau Kalteng dengan Program Food Estate," ungkapnya.

Ia menyebutkan, rencana Food Estate penting agar Indonesia memiliki cadangan pangan strategis, terutama untuk menghadapi potensi krisis pangan dunia.

"Pembangunannya bakal dilakukan di lahan potensial seluas 165 ribu ha yang merupakan bekas Pengembangan Lahan Gambut (PLG) era Presiden Soeharto," ungkapnya.

"Pemerintah mengklaim program ini bukan cetak sawah baru lantaran di bangun dari lahan yang dulunya pernah menjadi sawah. Lahan ini ditargetkan bisa dilaksanakan mulai Oktober 2020 pada musim tanam padi II," lanjutnya.

Ia juga menambahkan, program strategis nasional Food Estate melibatkan lintas kementerian diyakini akan mewujudkan ketahanan pangan nasional sekaligus mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan diproyeksikan menjadi lumbung pangan baru di Indonesia.

"Program/Kegiatan Pengembangan Kawasan Food Estate di Pulang Pisau menggunakan lahan seluas 10.000 ha pada Tahun 2020. Sedangkan pada tahun 2021 ada penambahan seluas 1.135 ha," demikian Untung Slamet Ryanto.

Rekomendasi