Mungkinkah Rachel Vennya Jadi Duta Karantina? Ini Jawaban Satgas Covid-19 dan Kemenkes

| 15 Oct 2021 14:00
Mungkinkah Rachel Vennya Jadi Duta Karantina? Ini Jawaban Satgas Covid-19 dan Kemenkes
Rachel Vennya (Foto: IG @rachelvennya)

ERA.id - Selebgram Rachel Venya tengah menjadi buah bibir lantaran kedapatan kabur dari karantina usai melakukan perjalanan internasional.

Rachel diduga kabur dari masa karantina yang seharusnya dilakukan 8 x 24 jam saat itu. Ia disebut hanya melakukan masa karantina selama 3 x 24 jam saja. Terungkap, Rachel diduga kabur dibantu oleh oknum anggota TNI.

Seperti kebiasaan pemerintah, mereka yang kerap melakukan pelanggaran namun terlanjur viral seringnya berujung ditunjuk menjadi duta untuk pelanggaran tersebut. Misalnya saja personel grup band Superman is Dead (SID) Jrinx yang ditunjuk sebagai 'Duta Vaksin' setelah sebelumnya menolak vaksinasi Covid-19.

Apakah mungkin kali ini Rachel akan ditunjuk sebagai 'Duta Karantina'?

Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan untuk menunjuk Rachel sebagai 'Duta Karantina'. Pemerintah masih fokus mengevaluasi kebijakan karantina di lapangan.

"Saat ini fokus kami ialah menindaklanjuti evaluasi implementasi kebijakan di lapangan, belum ada pembahasan (Rachel ditunjuk jadi 'Duta Karantina') sejauh ini," ujar Wiku kepada ERA.id, Jumat (15/10/2021).

Wiku juga mengaku belum ada informasi lanjutan terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada Rachel setelah kabur dari masa karantinanya.

Sementara juru bicara Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menampik anggapan pemerintah bakal menyematkan predikat 'Duta Karantina' kepada Rachel. Menurutnya, tindakan Rachel akan ditangani lebih lanjut oleh aparat keamanan yang berwenang.

"Ndak (jadi 'Duta Karantina') ya. Kita serahkan kepada aparat keamanan," kata Nadia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut sikap Rachel sangat egois. Menurutnya, pemerintah mengeluarkan peraturan karantina bagi para pelaku perjalanan internasional bukan tanpa alasan. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus menjaga kesehatan masyarakat.

Oleh karenanya, dia berharap Rachel bisa kembali dikarantina. Sebab berisiko membahayakan masyarakat lainnya.

"Ini aku bilang ya, karantina kesehatan itu kan bukan buat kepentingan dia, tapi juga untuk kesehatan masyarakat. Kalau dia melanggar kan dia memberikan risiko ke masyarakat," kata Budi.

"Jadi dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar," imbuhnya.

Namun Budi tak menjelaskan lebih lanjut hukuman apa yang seharusnya diberikan kepada Rachel. Dia hanya menjawab yang berwenang menentukan hukuman adalah aparat penegak hukum.

"Kita kan bukan aparat hukum ya. Tapi kalau saya sih dari sisi kesehatan harus cepet masuk lagi," pungkasnya.

Rekomendasi