ERA.id - Pemerintah Bakal Syaratkan Tes PCR untuk Seluruh Moda Transportasi, Puan Maharani: Jangan Lebih Mahal dari Harga Tiket
Pemerintah berencana menjadikan tes PCR sebagai syarat wajib bagi pelaku perjalanan dalam negeri untuk seluruh moda transportasi. Presiden Joko Widodo meminta agar harga tes Covid-19 diturunkan menjadi Rp300 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, harga tes PCR itu msih membebani rakyat. Sebab, harga tiket transportasi massal banyak yang lebih murah dari harga tes PCR.
"Contohnya masih ada tiket kereta api yang harganya di kisaran Rp 75 ribu untuk satu kali perjalanan. Begitu pula dengan tiket bus AKAP dan kapal laut. Saya kira kurang tepat bila kemudian warga masyarakat pengguna transportasi publik harus membayar lebih dari 3 kali lipat harga tiket untuk tes PCR," kata Puan dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (27/10/2021).
Puan mengaku memahami maksud pemerintah mengeluarkan kebijakan wajib tes PCR bagi semua pengguna moda transportasi bertujuan untuk mengantisipasi gelombang baru Covid-19, terutama jelang libur Natal dan Tahun Baru.
Namun, dia mengingatkan, jangan sampai harga tes PCR jauh lebih mahal daripada harga tiket transportasi publik. Dia khawatir akan terjadi diskriminasi terhadap masyarakat jika harga tes PCR lebih mahal dari tiket transportasi.
"Hendaknya harga PCR jangan lebih mahal dari tiket transportasi publik yang mayoritas digunakan masyarakat," kata Puan.
"Hak mobilitas warga tidak boleh dibatasi oleh mampu tidaknya wagra membayar tes PCR," imbuhnya.
Selain itu, Puan juga menyoroti fasilitas kesehatan di daerah-daerah yang akan melakukan tes PCR jika kebijakan ini akan diberlakukan.
“Apakah fasilitas kesehatan di semua daerah sudah mumpuni jika tes PCR jadi syarat wajib di semua moda transportasi? Ini harus betul-betul dipertimbangkan,” ujar Puan.
Lebih lanjut, politisi PDIP itu menilai tes PCR sebaiknya tetap difungsikan sebagai alat diagnosa Covid-19. Untuk skrining, menurut Puan, tes antigen ditambah optimalisasi aplikasi PeduliLindungi sudah cukup.
“Aplikasi PeduliLindungi ini kan dibuat untuk mengetahui status seseorang. Seharusnya ini yang dimaksimalkan, bagaimana pemerintah mampu men-tracking suspect Covid-19 agar tidak berkeliaran hingga statusnya kembali hijau,” paparnya.
Untuk menghindari gelombang ketiga Covid-19 yang diprediksi akan terjadi imbas libur panjang akhir tahun, Puan berharap pemerintah lebih menekankan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) masyarakat. Selain pengetatan skrining, langkah 3T (testing, tracing, treatment) dan vaksinasi harus semakin digencarkan.
“Namun jika pemerintah merasa masih memerlukan kebijakan tambahan untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru ini, hendaknya jangan membatasi di hilir dengan tes PCR, tetapi menerapkan kebijakan tambahan di hulu,” pungkasnya.