ERA.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap pihak yang memainkan harga tes PCR. Sebab, harga tes usap untuk Covid-19 itu masih belum merata.
Melki mengatakan, di beberapa daerah harga tes PCR masih sangat mahal. Misalnya di Bali ada yang mematok harga tes PCR mencapai Rp1,9 juta untuk hasil empat jam.
"Terkait dengan melambungnya harga tes PCR yang terjadi dibeberapa tempat di Indonesia, aparat hukum harus melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang telah melakukan kecurangan harga tes PCR ini semua," ujar Melki dalam keterangan tertulis, Selasa (26/10/2021).
Melki mengingatkan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar harga tes PCR turun. Oleh karenanya, siapapun yang melanggar harus ditindak.
"Dalam situasi saat ini, kita tidak boleh memberi toleransi kepada orang-orang yang dengan sengaja tidak menjalankan perintah Presiden Jokowi," kata Melki.
Lebih lanjut, politisi Golkar itu memahami maksud baik pemerintah yang mengharuskan tes PCR sebagai syarat pelaku perjalanan dalam negeri, khususnya dengan menggunakan moda transportasi udara. Namun, pemerintah juga harus menjamin harga tes PCR terjangkau dan hasilnya bisa didapatkan kurang dari 12 jam.
Dia meminta agar pimpinan Kemenkes dan lembaga terkait harus memberikan seruan kepada berbagai pihak mengenai harga tes PCR ini. Supaya harga tes Covid-19 terjangkau dan merata.
"Sehingga harga tidak menjadi satu hal yang bisa dimainkan dengan berbagai argumentasi waktu lebih cepat lebih mahal," kata Melki.
Menurut Melki harus dibuka ruang seluas-luasnya agar pihak yang mampu mengadakan alat swab murah, bagus terjangkau di seluruh daerah.
"Kita mesti membuka ruang yang seluas-luasnya agar berbagai pihak yang mampu mengupayakan adanya alat Swab PCR yang bagus, murah, terjangkau, ada di seluruh negeri ini, kota, kabupaten, daerah penghubung, bisa di NTT. Itu di titik pegerakan orang dipersiapakan PCR Swab, bisa juga adakan Mobile PCR," pungkasnya.