ERA.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Penanggulangan Bencana dan Kesehatan Sodikun mengatakan di masa pandemi Covid-19 yang membawa ketidaknormalkan segala aktivitas, masyarakat harus memiliki strategi untuk tetap terhindar dari penularan virus.
Hal tersebut disampaikannya webinar MUI-Direktorat Jenderal IKP Kominfo "Keseimbangan Pemulihan Ekonomi Dan Penanganan Kesehatan Di Tengah Pandemi" yang digelar pada Rabu.
"Semua dilakukan untuk kemaslahatan, terlebih sebelum ada dalilnya, maka boleh saja dilakukan. Misalnya, menggunakan masker, menjaga jarak, terlebih saat menuaikan ibadah berjamaah," jelas Sodikun dalam keterangan resminya pada Rabu (27/10/2021).
Misalnya, kata dia, jika suatu daerah dinyatakan aman dan bisa menekan penyebaran Covid-19, maka boleh melakukan ibadah berjamaah.
"Kalau dinilai aman, ya boleh-boleh saja," kata dia.
Namun, dia mengingatkan agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Maka kedisiplinan prokes adalah suatu keharusan, suatu keniscayaan," kata Sodikun.
Dia juga berpesan, dalam mengatasi pandemi Covid-19 semua harus terlibat. "Agar seluruh anak bangsa ini bersama-samalah kita, agar masalah yang complicated itu tidak bisa hadir sendiri, sangat mustahil ya. Oleh karena itu bangunan kerja sama ini harus kita kuatkan," kata Sodikun.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Kesehatan MUI Bayu Wahyudi mengingatkan, agar masyarakat tetap patuh dengan segala aturan terkait pandemi Covid-19. Jika memang harus isolasi mandiri, maka lebih baik jalankannlah.
"Jadikan momentum taffakur dengan Allah," jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Komisi Informasi dan Komunikasi MUI M Nashih Nasrulloh menuturkan, ketaatan protokol kesehatan dan mengikuti aturan yang ditentukan pemerintah menjadi kuncinya menghadapi pandemi.
"Bagaimana ekonomi kita bangkit setidaknya ada dua kunci. Yang pertama bagaimana kita taat upaya untuk menjaga diri sendiri dengan ketaatan kita untuk menaati kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata dia.
Dirinya berkeyakinan bahwa, keputusan pemerintah tidak untuk mencelakakan orang banyak. "Jadi keputusan pemerintah tidak ada untuk mencelakai rakyatnya, dalam konteks protokol kesehatan baik di ruang publik maupun rumah ibadah," pungkasnya.