ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan ragu menindak tegas Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek apabila tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.
Menurut Kapolri, semua itu dilakukan untuk kebaikan Korps Bhayangkara ke depan.
“Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong. Ini semua untuk kebaikan organisasi yang susah payah berjuang. Menjadi teladan, pelayan dan pahami setiap masalah dan suara masyarakat agar kita bisa ambil kebijakan yang sesuai,” tutur Kapolri dalam sambutannya di acara penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, di Lembang, Jawa Barat, Rabu (27/10).
Sebagai Kapolri, Sigit memastikan, dirinya beserta pejabat utama Mabes Polri memiliki komitmen untuk memberikan reward kepada personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ingin Polri yang bersih dan dicintai masyarakat. "Polri harus berani mencopot kepala Reserse terkait, ketika dugaan pemerasan benar terjadi," kata Sugeng.
Aksi tegas Kapolri tersebut mendapat apresiasi dari pendiri LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim. Namun, penindakan oknum di lapangan terutama Reserse oleh Propam tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, masyarakat mampu melihat apakah penindakan oknum terduga pemerasan hanya basa-basi cari kambing hitam atau benar bersihkan Citra dan Institusi Polri.
"Jika Kapolri melalui Kadiv Propam tidak berani memeriksa dan menindak Teradu Pimpinan Fismondev apalagi setelah LQ memberikan surat aduan resmi ke Propam, maka dapat kami katakan bahwa arahan Kapolri tidak dihargai oleh bawahannya. Pimpinan dan perwira reserse, menjadi 'raja-raja kecil' yang memeras masyarakat yang meminta layanan hukum untuk dijadikan obyek sapi perahannya," katanya, Kamis (28/10/2021).
Alvin mengaku tidak heran jika masyarakat makin sering curhat kasus mandeg ke media dibanding meminta perlindungan ke Polri karena belakangan isu soal Polri cenderung negatif.
"Ayo Kapolri dan Propam Mabes, pimpinan Reserse apabila meresahkan masyarakat, harus berani copot dan tindak tegas, apabila perlu di PTDH," tegasnya.