Raker di Hotel Bintang Lima, Waka KPK: Tarifnya Bintang Tiga, Kalau di Kantor Terganggu Pekerjaan

| 29 Oct 2021 10:00
Raker di Hotel Bintang Lima, Waka KPK: Tarifnya Bintang Tiga, Kalau di Kantor Terganggu Pekerjaan
Ilustrasi gedung KPK (Era.id)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat kerja (raker) di hotel bintang lima, Sheraton, Yogyakarta, selama tiga hari. Agenda ini menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk eks pegawai KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan agenda KPK ini sesuai agenda pemerintah terkait program penyelamatan ekonomi nasional, termasuk dengan mendorong sektor pariwisata.

"Ini jadi pertimbangan kami menggelar acara di Yogya. Ini sudah direncanakan jauh-jauh hari, bukan dadakan," kata Alex, Kamis (28/10).

Agenda ini menjadi ajang berkumpul untuk membangun kebersamaan dan menyatukan persepsi.

"Kalau di kantor tidak bisa menyatu. Ada pekerjaan mengganggu. Kalau sore balik, kalau di Jakarta. Program ini banyak dilakukan oleh lembaga lain. Ini sedikit melepas lelah," katanya.

Alexander menyatakan KPK terbuka soal anggaran acara ini. Namun ia mengaku tidak tahu dan minta ditanyakan ke Sekjen KPK dan pihak hotel.

"Ini bintang lima tapi kalau tarifnya bintang tiga kenapa tidak. Kita transparan dan dalam batas plafon anggaran kami," katanya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan agenda KPK ke luar kota bukan kali ini saja. Acara tersebut diikuti oleh semua struktur di KPK.

Ia menjelaskan, agenda KPK tiga hari di Yogyakarta meliputi rapat tinjauan kinerja, evaluasi terhadap alih status ke ASN, dan pembahasan struktur baru sebagai ASN.

Menurut Ghufron, agenda digelar di Yogyakarta demi distribusi APBN. "Uang yang dikumpulkan dari rakyat harus didistribusikan seluas-luasnya ke rakyat. Kalau hanya dibelanjakan di Jakarta daerah tidak mampu menyerap," katanya.

Ia menyebut acara serupa tahun lalu digelar di Bandung. "Tahun depan di tempat berbeda. Jadi dana negara bisa terserap di daerah," katanya.

Tags : kpk korupsi hotel
Rekomendasi