Golkar Tak Akan Bertanya Soal Dugaan Pelanggaran HAM Papua ke Jenderal Andika Perkasa

| 05 Nov 2021 18:22
Golkar Tak Akan Bertanya Soal Dugaan Pelanggaran HAM Papua ke Jenderal Andika Perkasa
KSAD Jenderal Andika Perkasa (Dok. Dispenad)

ERA.id - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adityo Rizaldi membocorkan kisi-kisi pertanyaan untuk Jenderal Andika Perkasa saat menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan pada Sabtu (6/11).

Bobby mengatakan, Komisi I DPR RI tidak akan melemparkan pertanyaan mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada 2001 silam.

"Saya rasa, saya pastikan tidak (tidak ada pertanyaan terkait dugaan pelanggaran HAM). Karena apa, kita di parlemen ini tidak mau ada dugaan-dugaan itu karena cenderung akan jadi fitnah," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Menurut Bobby, kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Hiyo Eluay yang mengaitkan nama Andika dinilai sudah selesai. Proses peradilan sudah menghukum sejumlah perwira dan prajurit dalam kasus tersebut.

Oleh karenanya, dugaan pelanggaran HAM tidak akan ditanyakan kepada Andika besok saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.

"Proses tersebut sudah selesai semua. Sudah ada yang ditindak, empat perwira dan tiga prajurit. Sehingga pertanyaan mengenai hal itu saya rasa tidak akan ditanyakan," kata Bobby.

Bobby menyebut, pertanyaan yang akan diberikan kepada Andika saat uji kelayakan dan kepatutan besok, hanya seputar program Panglima TNI dalam 100 hari. Kemudian menyinggung mengenai moderenisasi Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista), hingga kesejahteraan TNI.

"Hanya (pertanyaan) bagaimana teknis sebagai prajurit yang profesional dalam waktu 13 bulan, ini termasuk waktu yang singkat bisa mencapai target-target itu. Lalu t modernisasi alutsista, peningkatan kapasitas profesional dan peningkatan kesejahteraan, itu yang utama," kata Bobby.

Selain itu, Komisi I juga tidak akan menyinggung mengenai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Andika. Menurutnya, Komisi I tak berwenang menanyakan hal tersebut sebab sudah ada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lebih berwenang.

Rencananya, Andika akan menyampaikan paparannya saat uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi I DPR RI selama 30 menit. Setelah itu dilajutkan dengan tanya jawab dari masing-masing fraksi.

"Insya Allah dalam satu sesi ini selesai, sehingga setelah break langsung rapat untuk diambil keputusan," kata Bobby.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik langkah Presiden Joko Widodo yang memilih Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. Jokowi dinilai tak serius menggarap isu-isu pelanggaran HAM.

Sebabnya, nama Andika sempat muncul dalam kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Hiyo Eluay.

"Pemberitaan yang mengaitkan nama Andika Perkasa dalam kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Hiyo Eluayharus ditanggapi secara serius," kata peneliti Imparsial Hussein Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/11).

Rekomendasi